Satnarkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar dan Pemasok Sabu di Tanah Jawa

3 weeks ago 11

SIMALUNGUN - Sepak terjang seorang pria bernama Winner Lumban Tobing (24) harus mengakhiri aktivitas ilegalnya dalam jaringan peredaran narkoba setelah personel Satuan Narkoba Polres Simalungun menyergap dan mengamankan dirinya berikut sejumlah barang bukti miliknya.

Menurut informasi, pria ini salah satu target operasi personel Satnarkoba Polres Simalungun dan tertangkap saat berada di salah satu rumah, tepatnya di Simpang Nagojor, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Rabu (27/08/2025), sekira pukul 15.00 WIB.

Dalam keterangan persnya, Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., Kamis, 28 Agustus 2025 pukul 09.00 WIB, menyampaikan penjelasannya terkait penangkapan pria bernama Winner Lumban Tobing dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu.

"Terungkapnya peredaran narkoba yang menjerat Winner Lumban Tobing berdasarkan pengakuan atau keterangan pelaku yang tertangkap lebih dulu, yakni Marbangun Sinaga yang mengakui pasokan sabu-sabu diperoleh dari Winner, " sebut AKP Henry diawal penyampaiannya secara tertulis.

Kemudian, Ia menerangkan saat Winner Lumban Tobing beralamat di Pekan Tanah Jawa, Kelurahan Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, diamankan petugas, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti disaksikan perangkat desa dan warga setempat.

"Setelah menjadi buron terkait peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya diamankan berikut barang bukti narkotika jenis sabu dengan total 4, 98 gram, " terang AKP Henry.

Sebelumnya, lanjut AKP Henry menjelaskan, aktivitas pelaku ini sebagai dalang utama, pemasok barang haram kepada sejumlah kaki tangannya, di antaranya Marbangun Sinaga (tertangkap sebelumnya; red) di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa dan pengembangan mengarah kepada Winner.
 
"Pelaku Marbangun Sinaga sebelumnya tertangkap saat berada di pinggir jalan di hadapan Sekolah Nusantara dan Ia menyebutkan, nama Winner selaku pemasoknya, " jelas Kasat Narkoba Polres Simalungun.

Selanjutnya, Kasat Narkoba Polres Simalungun menjelaskan, sejumlah barang bukti berasal dari penangkapan Winner berupa, 1 paket plastik klip ukuran sedang berisi sabu seberat 4, 35 gram, 1 unit timbangan digital dan 2 unit Android merek Oppo dan Poco, serta berbagai peralatan untuk mengemas narkotika.

"Tambahan barang bukti lainnya, sedotan plastik berbentuk sendok, 2 bal plastik klip kosong, kotak rokok INSTA, kotak permen karet HAPPYDENT, dan sobekan plastik kresek biru yang semuanya digunakan untuk mengemas sabu, " tambah AKP Henry.

Sedangkan, barang bukti milik Marbangun Sinaga saat tertangkap antara lain, barang bukti satu plastik klip berisi sabu dengan berat brutto 0, 63 gram, handphone OPPO hitam, dan sepeda motor Honda Beat.

"Total keseluruhan barang bukti sabu yang berhasil kami sita mencapai 4, 98 gram, " imbuh AKP Henry menegaskan.

Penangkapan Winner dilakukan dengan transparansi penuh dan disaksikan perangkat desa serta warga setempat. "Penggeledahan terhadap Winner dilakukan di hadapan saksi dengan dokumentasi video lengkap. Winner langsung mengakui kepemilikan sabu yang kami temukan di bawah tempat tidur kamarnya, " papar AKP Henry menjelaskan proses transparan.

Namun, operasi penangkapan Winner menghadapi tantangan berupa perlawanan dari keluarga besar Marbangun Sinaga karena Winner mengontrak rumah milik orang tua Marbangun. "Sangat disayangkan petugas mendapat perlawanan dari keluarga pelaku. Hal ini dapat memicu pemikiran negatif masyarakat, padahal kami bekerja secara profesional berdasarkan Polri yang Presisi, " ungkap AKP Henry dengan nada menyayangkan.

Winner dalam pengakuannya mengungkap mata rantai di atasnya. "Winner mengaku memperoleh sabu dari seseorang bernama Peri Purba yang berdomisili di Kampung Dalam Tanah Jawa. Informasi ini akan kami kembangkan untuk penangkapan selanjutnya, " rinci AKP Henry menjelaskan pengembangan kasus.

Kehadiran timbangan digital milik Winner menjadi bukti kuat bahwa dia memang pedagang profesional. "Timbangan digital yang kami sita dari Winner menunjukkan dia bukan pengguna biasa tetapi pedagang yang menimbang barang dagangannya secara akurat, " tegas AKP Henry menjelaskan signifikansi barang bukti.

Seluruh proses penangkapan Winner didokumentasikan dalam video untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas. "Video penangkapan dan penggeledahan semuanya terekam sebagai bukti bahwa kami bekerja sesuai prosedur dan tidak ada rekayasa, " terang AKP Henry mengakhiri. (rel)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |