JAKARTA - Penelusuran mendalam dalam kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akhirnya membuka tabir sosok 'sultan' yang dijuluki oleh mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel. Sosok tersebut adalah Irvian Bobby Mahendro Putro, seorang pejabat di lingkungan Kemenaker.
Irvian Bobby terakhir kali melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2 Maret 2022. Berdasarkan data LHKPN yang diakses pada Minggu (24/8/2025), total kekayaan Irvian tercatat mencapai Rp 3.905.374.068. Ia memiliki aset berupa tanah dan bangunan seluas 145 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 1.278.247.000, serta satu unit mobil Mitsubishi Pajero seharga Rp 335.000.000. Selain itu, tercatat pula harta bergerak senilai Rp 75.253.273, surat berharga Rp 2.216.873.795, dan harta lainnya Rp 3.905.374.068. Menariknya, Irvian tidak memiliki catatan utang.
Jumlah kekayaan yang dilaporkan Irvian ini berbanding sangat jauh dengan aliran dana yang diterimanya dalam kasus pemerasan pengurusan K3. Irvian, yang kerap disebut 'sultan' oleh Noel, diduga kuat menerima aliran uang terbesar, yakni sebesar Rp 69 miliar yang diterima melalui perantara.
Modus operandi pemerasan ini terindikasi telah berlangsung sejak tahun 2019. Biaya pengurusan sertifikasi K3 yang seharusnya hanya sebesar Rp 275 ribu, melonjak drastis menjadi Rp 6 juta per pengurusan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa selisih biaya yang dibayarkan oleh para pengurus sertifikat K3 tersebut mengalir ke berbagai pihak, dengan total mencapai Rp 81 miliar. Dari jumlah fantastis tersebut, Rp 69 miliar di antaranya diduga kuat mengalir ke kantong Irvian.
Sementara itu, Immanuel Ebenezer alias Noel, selaku Wamenaker saat kasus ini bergulir, diduga menerima jatah pemerasan sebesar Rp 3 miliar. Tidak hanya uang tunai, Noel juga dikabarkan menerima satu unit motor mewah merek Ducati.
Kasus ini telah menyeret sejumlah nama sebagai tersangka, di antaranya: Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 2022-2025), Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja 2022-sekarang), Subhan (Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 2020-2025), Anitasari Kusumawati (Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja 2020-sekarang), Immanuel Ebenezer Gerungan (Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI), Fahrurozi (Dirjen Binwasnaker dan K3 Maret 2025-sekarang), Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan 2021-Februari 2025), Sekarsari Kartika Putri (Subkoordinator), Supriadi (Koordinator), Temurila (pihak PT KEM Indonesia), dan Miki Mahfud (pihak PT KEM Indonesia). (Wajah Koruptor)