Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya Ringkus 4 Pengedar Shabu dalam Semalam

1 month ago 9

Dharmasraya, Sumbar– Aksi cepat dan terukur Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya kembali membuahkan hasil. Hanya dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, empat orang pelaku pengedar narkotika jenis shabu berhasil diringkus di dua kecamatan berbeda, Sungai Rumbai dan Koto Besar, Rabu (20/8/2025).

Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di Jorong Pasar Baru, Sungai Rumbai. Dua pelaku masing-masing berinisial AL (27), warga Jorong Baru, Kenagarian Bonjol, Koto Besar, dan BS (24), warga Jorong Sungai Baye, Sungai Rumbai, diamankan berikut barang bukti empat paket shabu dan dua unit handphone.

Tak lama berselang, petugas kembali mengamankan pelaku ketiga, DPJ (32), seorang wiraswasta, di lokasi yang sama.

Dari tangan DPJ, polisi menyita enam paket shabu, dua sendok shabu, dua pack plastik klip, dan satu unit handphone merek Vivo.

Sekitar pukul 04.00 WIB, giliran pelaku keempat, KF (25), yang ditangkap di Jorong Koto Tangah, Kenagarian Kurnia Koto Salak.

Dari tersangka, Tim Lupak menyita barang bukti cukup banyak, yakni 12 paket shabu siap edar, tiga pack plastik klip bening, satu timbangan digital, satu sendok shabu, satu unit handphone iPhone, serta uang tunai Rp350 ribu.
 
Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos melalui Kasat Narkoba AKP Rusmardi, SH membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, Tim Lupak berhasil mengamankan empat orang pelaku bersama barang buktinya. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan mendalam, ” jelasnya.

Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui kepemilikan narkotika jenis shabu tersebut. Kini mereka ditahan di Mapolres Dharmasraya untuk proses hukum lebih lanjut. 

Keempat pelaku kini dijerat Pasal 114 jo Pasal 112 dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba. Penangkapan ini semoga dapat mengurangi keresahan masyarakat terhadap bahaya laten narkoba.

"Saya mengimbau seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba serta segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan. Bersama-sama kita bisa melindungi generasi dari ancaman narkoba, ” tegasnya.

Kapolres menambahkan, Polres Dharmasraya akan terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom dari berbagai ancaman, khususnya narkoba yang merusak masa depan bangsa.

(Berry)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |