Tragis, Pemuda di Kota Solok Tewas Ditikam Rekan Sendiri saat Menghirup Lem

2 weeks ago 18

SOLOK KOTA — Seorang pemuda berinisial DS (21), buruh harian lepas asal Jalan Makmur, Kelurahan Pasar Pandan Air Mati (PPA), Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, tewas ditikam oleh rekan sesama buruh berinisial Y (31), warga Jalan DT Perpatih Nan Sabatang, Kelurahan Aro IV Korong, Kecamatan Lubuk Sikarah, Jumat dini hari, 6 Juni 2025.

Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di Komplek Pertokoan Bundo Kanduang, Pasar Usang, Kota Solok. Menurut keterangan dari Kapolres Solok Kota AKBP Abdus Syukur Felani, SIK, melalui Kasatreskrim IPTU Oon Kurnia Ilahi, SH, kejadian bermula saat tersangka Y sedang duduk sendirian sambil menghirup lem. Tidak lama kemudian, datang korban DS bersama dua rekannya, Ilham dan Rama.

Ketiganya bergabung dengan tersangka untuk menghirup lem di lokasi tersebut. Namun, situasi berubah ketika korban merasa tersinggung dengan percakapan antara tersangka dan Rama. Meski tersangka mengaku tidak membicarakan korban, DS tetap mengoceh hingga akhirnya memukul tersangka berkali-kali di bagian mulut.

Merasa terdesak dan terjatuh di depan toko “Usaha Kita”, tersangka kemudian mengambil pisau yang diselipkan di pinggangnya dan menikam perut korban satu kali. Usai ditikam, korban sempat melarikan diri ke depan toko “Putra Tanah Air”, namun kemudian terjatuh dan mengalami kejang-kejang.

Melihat kondisi tersebut, Ilham bersama ibu korban segera membawa DS ke Rumah Sakit Tentara (RST) Kota Solok. Meskipun sempat mendapat pertolongan medis, nyawa korban tidak tertolong. Sekitar 20 menit setelah penanganan, dokter menyatakan DS meninggal dunia.

Pihak kepolisian yang datang ke rumah sakit langsung mengamankan tersangka Y dan membawanya ke Mapolres Solok Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Tersangka diduga melanggar Pasal 338 dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, ” jelas IPTU Oon Kurnia Ilahi.

Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan muda, untuk tidak menggunakan zat adiktif seperti lem aibon yang kerap menimbulkan gangguan perilaku dan kriminalitas. Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa penyalahgunaan bahan berbahaya bisa berujung maut. (Amel)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |