TOBA-Ratusan perwakilan buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) IV Wilayah Baglige dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Senin 26 Mei 2025.
Ratusan perwakilan buruh dalam orasinya mendesak pemerintah meninjau ulang legalitas keabsahan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang dituding kerap melakukan propaganda kepada masyarakat atas kehadiran perusahaan PT. Toba Pulp Lestari (PT.TPL) sebagai perusak alam.
Selain itu, kedua Lembaga Swadaya Masyarakat itu juga kerap menebar issu negatif di media sosial, dan sebaliknya tak pernah mau duduk bersama untuk membicarakan asal muasal penyebab sebenarnya terjadinya beberapa persoalan sosial yang timbul ditengah-tengah masyarakat.
Salah satunya menebar issu di media sosial kepolisian resort Simalungun melakukan penculikan terhadap masyarakat Lembaga Adat Lamtoras , Senin, 22 Juli 2024 yang lalu, Padahal Kepala Desa (Pangulu) Nagori Sihaporas Jaulahan Ambarita secara tegas sudah mengatakan tidak ada warga binaannya yang diculik dan tidak ada penculikan, ”
Oleh karenanya, kami meminta dan mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba untuk meninjau keberadaan kedua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), ”ujar orator aksi Bahara Sibuea.
Dalam orasinya. soal kisruh keberlanjutan operasional PT. Toba Pulp Lestari yang kerap diunggah di media sosial, bukanlah ranah dan wewenang buruh, melainkan wewenang negara. Namun, kami sangat tersakiti atas hujatan dan bulian oleh kedua LSM tersebut,
“Kedua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang sering di sampaikan di media sosial bahwa kami buruh yang bekerja adalah pemakan rima-rima (sampah). Hujatan ini sudah lama dialamatkan ke kami, namun kami segenap buruh tetap bersabar dan mengelus dada.
Namun hari ini, kami telah sepakat bahwa ulah Kedua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ini sudah melampaui batas kesabaran kami, dan kami akan melawan, ”ucap Bahara dengan suara kencang menggunakan pengeras suara
Dihadapan Ketua DPRD Toba, Franshendrik Tambunan, ia juga menyampaikan, bahwa semenjak kehadiran kedua LSM tersebut, berbagai polemik kerap timbul ditengah masyarakat, oleh karenanya, para anggota DPRD yang terhormat, kiranya turun ke bawah, untuk memastikan tuduhan-tuduhan yang dialamatkan ke manajemen perusahaan yang otomatis berdampak ke kami para buruh, yang setiap harinya bersentuhan dengan masyarakat.
Selaku buruh, sebagian kami tinggal di tanah adat, namun soal batas tanah adat dan kawasan kehutanan, kan diatur oleh negara, bukan malah sebaliknya yang ngatur kedua LSM tersebut. Propaganda semacam inilah yang kerap mereka lakukan untuk menghasut dan memecah belah masyarakat. Oleh karenanya, kami sangat memohon kepada DPRD Toba untuk secepatnya merespon segala tuntutan ini. Kami tidak mau kawasan Tapanuli dan kawasan operasional TPL berpolemik, sebab kami juga merasa bahwa kita punya hubungan kekerabatan masing-masing. Kami tidak mau hal ini terjadi, lanjut Bahara.
Kami segenap buruh, mengucapkan terimakasih kepada pihak Polres Toba, yang memberikan pelayanan pengamanan dalam rangkaian aksi ini, demikian juga kepada DPRD Toba yang sudah menerima kedatangan kami, imbuh Bahara Sibuea.
Ketua DPRD Toba, Franshendrik Tambunan, saat menerima massa, mengatakan bahwa seluruh masyarakat Toba bebas menyampaikan aspirasi ke kantor DPRD sebagai rumah aspirasi rakyat. Silahkan saja, kami terbuka dengan hal semacam ini, tapi musti mengedepankan ketertiban, dan jangan anarkis ya?, sahut Franshendrik.
Apa poin-poin yang telah disampaikan sudah kami tampung. Nanti akan kami diskusikan dengan eksekutif, kami sudah berkomunikasi dengan Bapak Wakil Bupati Toba, beliau masih ada tugas, ucap Franshendrik seraya meminta beberapa utusan atau perwakilan buruh untuk bersama berdiskusi sore ini dengan wakil bupati.
Kami mengucapkan terimakasih kepada Polres Toba dan Satpol PP, atas pelayanan pengamanan yang diberikan sehingga rangkaian aksi hari ini, bejalan dengan aman dan tertib, imbuh Franshendrik.
Sebelumnya, aksi demo diawali di Kecamatan Laguboti, dilanjutkan ke Kantor Kehutanan Provinsi di Balige hingga ke Kantor DPRD dan Kantor Bupati Toba.
Selain perwakilan masyarakat buruh di Toba, turut bergabung sejumlah masyarakat buruh dari Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Humbang Hasundutan.