OPINI - Koperasi Merah Putih tidak hadir hanya “sekedar” pelengkap inisiatif dalam membangun peningkatan ekonomi desa, tetapi sebagai simbol persatuan bangsa yang mengakar pada identitas nasional, nilai kolektivitas, semangat gotong royong, dan keadilan sosial dalam mewujudkan kemandirian rakyat.
Pada sudut yang berbeda, Koperasi Pemasyarakatan juga tidak hadir sekadar menjadi pelengkap entitas ekonomi, melainkan dapat menjadi satu fondasi kokoh yang menghidupkan denyut keberlanjutan Koperasi Merah Putih. Program Koperasi Pemasyarakatan telah lebih dulu hadir menaungi pelaku usaha kecil, menciptakan akar solidaritas yang kokoh, terdigitalisasi dan terkolaborasi antar lintas sektoral. Tak hanya saling bersinergi, tetapi juga sebagai inisiator perubahan bagi setiap anggota untuk dapat menjadi pelaku utama dalam mozaik ekonomi inklusif yang vibran dan tak kenal lelah.
Ribuan warga binaan dari seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia kini telah terlibat aktif dalam Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo). Ini bukan mimpi, tapi realitas yang telah digulirkan sejak Januari 2025. Koperasi Pemasyarakatan saat ini telah menjadi wadah bagi warga binaan untuk belajar berwira-usaha, memproduksi barang dan terus memperbaiki kesempurnaan sistem manajemen usaha.
Koperasi Pemasyarakatan tentunya adaptif dan dapat diselaraskan dengan visi besar Koperasi Merah Putih. Ini menjadi langkah penting, karena keberlanjutan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) sangat bergantung pada inklusivitas.
Dengan melibatkan warga binaan, program ini kemudian dapat menciptakan rantai pasok yang mandiri, dari produksi barang jadi di lapas hingga distribusi ke desa-desa melalui 80 ribu lebih koperasi desa yang telah dibentuk tentunya akan menciptakan “geliat” ekonomi desa dan mengurangi pengangguran.
Dampak nyata lainnya adalah penurunan drastis tingkat residivisme (kembali berbuat kejahatan), karena para mantan warga binaan lapas telah memiliki keterampilan dan peluang kerja nyata, sehingga meningkatkan rasa percaya diri mereka ketika kembali ke lingkungan komunitas masyarakat.
Jika Koperasi Desa Merah Putih di implementasikan “tanpa” program persiapan yang matang dan tetap menggunakan model pendekatan status quo (klasik) maka resiko kegagalannya akan tinggi, sebagaimana ditunjukkan oleh berbagai studi, laporan pemerintah, dan pengamatan di lapangan. Kegagalan ini tentunya dapat menyebabkan kerugian besar, baik secara materil (keuangan dan aset) maupun moril (kepercayaan, semangat, dan kohesi sosial). Dampak terbesarnya adalah kegagalan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang menjadi tujuan utama koperasi.
Dengan demikian, untuk menghindari hal tersebut diperlukan perencanaan strategis yang matang, inovasi dalam pengelolaan, dan adaptasi terhadap kebutuhan serta dinamika lokal.
Integrasi Koperasi Pemasyarakatan sebagai fondasi kokoh keberlanjutan Koperasi Merah Putih merupakan genius-stroke (terobosan cemerlang) antara PHTC Presiden bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Integrasi ini akan menggabungkan program rehabilitasi dengan program pembangunan ekonomi desa, sehingga otomatis akan membuktikan bahwa keadilan sosial tidak lagi sebagai slogan belaka.
Koperasi Pemasyarakatan dapat difungsikan sebagai hulu yang padat modal, karena telah terbukti memiliki solidaritas yang kuat, terdigitalisasi, dan telah memiliki ekosistem kolaborasi lintas sektoral yang kokoh. Hal ini mebuktikan bahwa koperasi pemasyarakatan telah memiliki kapasitas untuk mengelola sumber daya (modal, tenaga kerja terampil dan teknologi) serta menghasilkan produk atau jasa yang berkualitas tinggi.
Dengan dukungan PHTC Presiden serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, koperasi pemasyarakatan dapat menyediakan infrastruktur, pelatihan, dan akses ke teknologi atau modal dari sektor swasta. Ini menciptakan fondasi produksi yang kuat, misalnya dalam pengembangan produk berbasis potensi lokal (pertanian, kerajinan, atau industri kecil).
Sementara Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dapat di fungsikan untuk memperkuat sektor hilir, yaitu pemasaran dan penjualan melalui dukungan program pembangunan ekonomi desa. Ini mencakup pengembangan saluran distribusi, branding, dan akses ke pasar yang lebih luas, baik lokal maupun global.
Selain itu sektor hilir juga membutuhkan injeksi dalam bentuk strategi penguatan, yaitu; (1) Program Digitalisasi Pemasaran dengan memanfaatkan platform digital yang sudah dimiliki oleh Koperasi Pemasyarakatan untuk memasarkan produk KDMP, seperti e-commerce atau media sosial, (2) Desain Program Ekonomi Desa yang mengintegrasikan produk-produk lokal ke dalam rantai pasok yang lebih besar, misalnya melalui kerja sama dengan pasar modern, ekspor, atau kemitraan dengan swasta dan (3) Desain Program Pemberdayaan Komunitas melalui pelatihan kewirausahaan sebagai sarana untuk meningkatkan kapasitas anggota desa dalam mengelola penjualan dan memahami dinamika pasar.
Integrasi ini secara otomatis akan menciptakan rantai nilai yang utuh, di mana Koperasi Pemasyarakatan menyediakan produksi yang efisien dan berkualitas di hulu, sementara KDMP di hilir akan memastikan produk tersebut sampai ke konsumen dengan nilai tambah yang optimal.
Dengan adanya dukungan PHTC Presiden serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang berkelanjutan, tentunya akan dapat memfasilitasi kebijakan, regulasi, ataupun insentif yang mendukung sinergi ini, seperti subsidi, pelatihan, atau akses ke pembiayaan.
Sebagai contoh nyata, di Lapas Wahai saat ini telah ada Koperasi Pemasyarakatan yang mampu memproduksi barang-barang berkualitas dan telah siap untuk bersaing di pasar nasional. Ini sejalan sempurna dengan Koperasi Merah Putih yang menargetkan captive market di desa, seperti penyediaan pangan, alat pertanian, dan layanan keuangan mikro. Masyarakat desa tentunya akan sangat berbahagia ketika mendapat akses barang murah dan berkualitas, sementara warga binaan akan merasa dihargai sebagai bagian dari bangsa.
Bukankah ini yang kita idamkan: sebuah Indonesia di mana setiap orang, tak peduli apa latar belakangnya dapat berkontribusi langsung terhadap kemajuan bersama?
Inisiatif untuk mengintegrasikan Koperasi Pemasyarakatan dan Koperasi Merah Putih menunjukkan potensi yang luar biasa dalam menciptakan ekosistem yang inklusif dan memberdayakan.
Dengan menghubungkan produk berkualitas dari warga binaan ke pasar desa, kita tidak hanya memenuhi kebutuhan masyarakat dengan harga terjangkau, tetapi juga telah memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk dapat berkontribusi secara lebih bermakna. Ini adalah langkah nyata menuju Indonesia yang lebih adil dan sejahtera, di mana setiap individu, apa pun latar belakangnya, bisa berperan dalam kemajuan bersama.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dapat memperluas inisiatif ini melalui perencanaan strategi terpadu, seperti memetakan lapas-lapas di seluruh Indonesia yang telah memiliki potensi serupa dan mereplikasi model Koperasi lapas Wahai melalui pelatihan keterampilan dan manajemen koperasi. Merencanakan Model Kemitraan antara pemerintah, swasta, dan platform digital seperti e-commerce yang mendukung perluasan jangkauan pasar.
Selain itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berkolaborasi dengan Kementerian Koperasi dan UMKM dapat menjadi motor penggerak dalam mendesain jaringan distribusi yang kuat untuk menghubungkan lapas dengan desa sehingga dapat dengan mudah memastikan produk sampai ke tangan konsumen dengan harga yang terjangkau.
Integrasi Koperasi Pemasyarakatan dan KDMP ini merupakan terobosan cemerlang, yang dapat menciptakan ekosistem ekonomi desa yang kuat dan berkelanjutan. Dengan hulu yang padat modal dan hilir yang diperkuat melalui program pembangunan ekonomi desa. Di masa depan, Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi model koperasi modern yang mendorong kesejahteraan masyarakat secara inklusif dan vibran.
Mari wujudkan ekonomi Indonesia yang produktif, di mana semua anak bangsa dapat berkontribusi dan berpartisipasi, dari lapas hingga desa, menuju masa depan yang lebih adil dan sejahtera.
Jakarta, 5 September 2025
Ir. H. Abdullah Rasyid, ME adalah Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Komunikasi dan Media.