KERINCI, JAMBI – Ketua Aliansi Bumi Kerinci, Harmo Karimi, melontarkan tudingan keras terhadap Gubernur Jambi, Al Haris. Ia menduga dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) tahun 2024 telah diseret untuk kepentingan kampanye Pilkada yang digelar pada 27 November 2024 lalu.
“Dana yang seharusnya untuk desa malah diduga dipakai untuk kepentingan politik. Ini bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Desa jadi korban, sementara janji Pemprov hanya sebatas wacana, ” tegas Harmo Karimi.
Menurut Harmo, jika dugaan ini benar, maka Al Haris telah melakukan pelanggaran berat.
“Ini bukan sekadar soal keterlambatan pencairan, tapi soal moralitas dan integritas seorang pemimpin. Bagaimana mungkin uang rakyat yang dialokasikan untuk desa diduga dipakai membiayai kepentingan politik pribadi? Itu jelas penyalahgunaan kekuasaan, ” tambahnya.
Ia menegaskan, penggunaan APBD atau dana program pemerintah untuk kampanye adalah tindak pidana korupsi yang harus diproses hukum.
“UU sudah jelas. APBD tidak boleh dipakai untuk kampanye. Kalau ini terbukti, Al Haris bisa dijerat pidana korupsi sekaligus diskualifikasi sebagai calon. Tidak ada alasan untuk melindungi, ” ujar Harmo.
Fakta di lapangan memang memperkuat keresahan. Hingga kini dana BKBK belum sepenuhnya diterima desa. Padahal, skema pencairan seharusnya jelas, Rp100 juta per desa, 70 persen tahap pertama, 30 persen tahap kedua. Namun yang terjadi sebaliknya, Pemprov Jambi hanya mencairkan 30 persen di awal, sementara 70 persen sisanya tak kunjung turun hingga saat ini.
Menurut Harmo, Kondisi ini membuat para kepala desa di Kerinci dan Sungai Penuh kelimpungan. Mereka terpaksa menutup biaya program dengan Dana Desa (DD) bahkan sampai berutang.
Seorang kepala desa di Kerinci dan Kota Sungai Penuh mengaku tak punya pilihan lain selain berutang demi menjalankan program yang sudah terlanjur dijanjikan ke masyarakat.
“Karena dana BKBK tidak cair, Kades terpaksa pinjam uang. Kalau tidak, program di desa macet. Padahal masyarakat sudah menunggu realisasi pembangunan. Ini sangat memberatkan kami, ” tegas Harmo.
Harmo Karimi menilai pola ini bukan lagi sekadar persoalan teknis, melainkan indikasi kuat ada permainan politik.
“Kalau dana sudah masuk kas daerah tapi tidak disalurkan, lalu menguap entah ke mana, ini patut diduga sengaja diparkir untuk kepentingan Pilkada. Itu kejahatan politik sekaligus kejahatan keuangan negara, ” katanya geram.
Ia mendesak aparat penegak hukum segera bertindak agar isu tidak dikonsumsi liar oleh publik.
“KPK, Kejaksaan, dan kepolisian harus turun. Jangan biarkan dugaan ini hilang begitu saja. Rakyat berhak tahu ke mana uang BKBK itu pergi. Kalau benar dipakai untuk Pilkada, Al Haris harus bertanggung jawab di depan hukum, ” pungkas Harmo Karimi.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Provinsi Jambi maupun Gubernur Al Haris belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan dana BKBK 2024 dipakai untuk kepentingan politik Pilkada serentak tahun lalu. Bahkan baru - baru ini beredar informasi di media dana BKBK sudah ditranser ke kas daerah masing - masing kabupaten dan Kota, namun entah kenapa hingga hari ini dana tersebut tak kunjung cair.(son)