Bupati Pasaman Buka Sosialisasi BOSP 2025, Tekankan Transparansi dan Efektivitas Penggunaan Dana

2 weeks ago 2

Pasaman, – Bupati Pasaman, Welly Suhery, ST, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Pasaman tahun 2025, Kamis (4/9/2025) di Hotel Emir, Lubuk Sikaping.

Mengusung tema “Sosialisasi Kebijakan dan Tata Kelola Dana BOSP untuk Meningkatkan Kualitas Pembelajaran dan Penggunaan Anggaran yang Efektif”, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pendidikan di Pasaman.

Dalam sambutannya, Bupati Welly menegaskan bahwa dana BOS tidak hanya sebatas administrasi keuangan, melainkan instrumen strategis dalam peningkatan mutu pendidikan.

“Dana BOS harus benar-benar dikelola dengan baik, transparan, dan sesuai aturan. Pendidikan berkualitas tidak hanya ditentukan kurikulum dan guru, tetapi juga pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab. Dengan transparansi, kita menjaga kualitas sekolah sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan, ” tegasnya.

Ia juga meminta seluruh kepala sekolah benar-benar memahami materi sosialisasi dan menerapkannya di lapangan, mengingat peran kepala sekolah sangat menentukan dalam menggerakkan guru, membangun kolaborasi, serta menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.

Selain itu, Bupati kembali menegaskan tiga kebijakan pendidikan yang telah dituangkan dalam surat edaran, yaitu:

1. Larangan menjual dan menggunakan Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah.

2. Larangan penggunaan telepon genggam bagi guru dan siswa di lingkungan sekolah.

3. Larangan merokok di area sekolah.

Kebijakan ini, jelas Welly, bertujuan meringankan beban orang tua, melindungi peserta didik, dan menciptakan suasana belajar yang sehat. Pemerintah daerah juga mendorong Kelompok Kerja Guru (KKG) menyusun panduan pembelajaran alternatif sebagai pengganti LKS.

Hadirkan Narasumber Berkompeten

Sosialisasi ini menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten. Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Sobeng Suradal, menekankan aspek hukum dalam pengelolaan dana BOS.

“Setiap rupiah harus digunakan sesuai juknis. Penyalahgunaan tentu berimplikasi hukum. Karena itu, cegah sejak awal dengan pengelolaan yang tertib, ” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) memaparkan sistem pengelolaan dana BOS berbasis digital yang lebih transparan dan mudah diawasi. Kepala sekolah dan bendahara, menurutnya, wajib memahami mekanisme digitalisasi ini agar terhindar dari kesalahan administrasi dan pelaporan.

Kepala Dinas Pendidikan Pasaman, Gunawan, S.Pd., M.Si, juga menegaskan pentingnya pemahaman regulasi agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Momentum Perkuat Tata Kelola Pendidikan

Acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Parulian Dalimunthe, Kajari Pasaman, Kepala Dinas Pendidikan, para pengawas, korwil, serta ratusan kepala sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Pasaman.

Bupati Welly Suhery menutup sambutannya dengan penuh optimisme:

“Semoga melalui sosialisasi ini, kita dapat bersama-sama membangun tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk anak-anak Pasaman.”

Acara ditutup dengan peresmian pembukaan sosialisasi oleh Bupati, yang disambut tepuk tangan meriah para peserta.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |