Dana DPR Dialihkan, Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp 500 Ribu

2 weeks ago 13

JAKARTA - Sebuah perubahan signifikan dalam alokasi anggaran negara tengah menghadapi sorotan publik. Tunjangan yang selama ini dinikmati anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dikabarkan akan dialihkan untuk meningkatkan insentif bagi para guru honorer serta program Indonesia Pintar (PIP) untuk Tingkat Kejar Paket C. Langkah ini diambil sebagai respons langsung atas tuntutan yang digaungkan masyarakat, khususnya melalui gelombang demonstrasi yang melibatkan mahasiswa dan kaum buruh.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menjadi garda terdepan dalam mengadvokasi perubahan ini. Beliau secara resmi telah mengajukan usulan kepada Komisi X DPR RI untuk menaikkan besaran insentif bulanan bagi guru honorer. Jika sebelumnya para pendidik non-PNS ini hanya menerima Rp 300 ribu per bulan, kini diusulkan agar angka tersebut melonjak menjadi Rp 500 ribu per bulan.

Gayung bersambut, usulan tersebut mendapat respons positif dari Komisi X DPR RI. Mendikdasmen Mu'ti mengungkapkan bahwa pihaknya tinggal menunggu persetujuan akhir dari badan legislatif tersebut. "Insyaallah kalau disetujui, dana insentif guru honorer naik menjadi 500 ribu per bulan tahun 2026, " ujar Mendikdasmen Mu'ti usai mengikuti rapat kabinet, sebagaimana terpantau dari kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa (2/9/2025).

Meskipun demikian, terkait jumlah pasti guru honorer yang akan menerima manfaat dari kenaikan insentif ini, Mendikdasmen Mu'ti mengakui bahwa angka tersebut masih dalam tahap perhitungan yang cermat. Ia menambahkan bahwa pemerintah pada tahun berjalan telah menyalurkan dana insentif sekaligus Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru honorer. Dana yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru ini bertujuan mulia untuk meningkatkan taraf kesejahteraan mereka.

Sebelumnya, pemerintah telah merealisasikan pemberian insentif sebesar Rp 300 ribu per bulan yang dicairkan sekaligus untuk periode tujuh bulan. "Jadi, masing-masing guru honorer menerima 2, 1 juta rupiah, " pungkas Mendikdasnen Mu'ti, menjelaskan nominal yang telah diterima. (Warta Sekolah)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |