BARRU - Alokasi anggaran media untuk kegiatan publikasi dan dokumentasi informasi di Sekretariat DPRD Barru dari APBD tahun 2025 mengalami pengurangan.
Pada saat penetapan di APBD pokok 2024 untuk 2025, anggaran media di DPRD Barru mencapai Rp412, 4 juta, setelah perubahan, anggaran media dikurangi hampir Rp200 juta.
Nilai ini tercantum di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, terdapat beberapa rincian alokasi, termasuk satu pos anggaran yang nilainya mencapai Rp144 juta.
Kabag Umum Sekretariat DPRD Barru, Andi Ika Syamsu Alam mengungkapkan, anggaran tersebut mengalami penyesuaian dalam APBD Perubahan 2025.
“Memang awalnya penetapan di APBD pokok 2024 untuk 2025 sebesar Rp412, 4 juta. Tapi setelah perubahan, anggaran media dikurangi hampir Rp200 juta", kata Andi Ika, di kantor DPRD Barru, pada Senin (4/8/2025).
"Sekarang tinggal sekitar Rp200 juta kurang sedikit", tandasnya.
Andi Ika menjelaskan, penyesuaian ini belum seluruhnya tercermin dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) karena masih menunggu proses input berdasarkan perubahan anggaran.
Menurutnya, yang muncul di SIRUP itu hanya kegiatan yang sudah masuk dalam Standar Satuan Harga (SSH). Sementara, beberapa item seperti yang Rp144 juta tidak ada di SSH karena itu merupakan bagian dari kontrak lama.
"Jadi memang tidak diinput lagi", jelasnya.
Saat ini lanjut Andi Ika, pihaknya lebih banyak menjalin kerja sama dengan media online dan cetak, dengan ketentuan bahwa setiap media harus memiliki surat tugas saja.
"Media yang berkontrak sekarang sebagian besar media online. Yang penting ada surat tugasnya. Jumlah media yang bekerja sama sekitar 20 lebih, kalau tidak salah", ujarnya.
Kemudian soal anggaran Rp144 juta, Andi Ika menegaskan bahwa dana tersebut digunakan untuk membayar pemberitaan berdasarkan sistem per berita, bukan dalam bentuk kontrak tahunan.
“Yang Rp144 juta itu memang tidak ada di SSH. Itu dibayar per berita, sekitar Rp50 ribu per berita. Bahkan ada beberapa media yang anggarannya sudah habis", terangnya.
Ia memastikan bahwa pengurangan anggaran merupakan bagian dari langkah efisiensi, namun kerja sama dengan media tetap berjalan.
Semua media masih berkontrak, hanya nilai anggarannya yang dikurangi. Nantinya semua akan terlihat secara resmi setelah APBD Perubahan diposting dan diinput dalam SIRUP, pungkasnya.
"Kami berharap publik memahami bahwa perubahan anggaran tersebut bukan pelanggaran, melainkan bagian dari mekanisme resmi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku", tutupnya.