KPU Tangsel Gelar Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan Semester I 2025

5 days ago 10

TANGSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan menggelar Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik (Parpol) Berkelanjutan Semester I Tahun 2025 di Aula lantai 2 Kantor KPU Tangsel, Jalan Raya Serpong No. 1, Setu, Kota Tangerang Selatan, Kamis (11/9/2025).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi sekaligus memastikan data kepengurusan parpol tetap mutakhir melalui Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Tangsel M. Taufik MZ, Ketua Divisi Teknis KPU Tangsel Ajat Sudrajat, Anggota KPU Provinsi Banten Akhmad Subagja, Ketua Bawaslu Tangsel M. Acep, serta perwakilan partai politik tingkat kota.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Tangsel M. Taufik MZ menekankan pentingnya keteraturan data kepengurusan partai.
“Pemutakhiran data ini penting agar setiap partai tercatat dengan valid dan akurat. Kami berharap semua pihak berkomitmen menjaga keteraturan data, ” ujar Taufik.

Ia juga menyampaikan bahwa dua anggota KPU Tangsel, Bambang Dwytoro dan Widya Victoria, berhalangan hadir karena tengah mengikuti audiensi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kantor Disperkimta Tangsel.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis KPU Tangsel, Ajat Sudrajat, menegaskan bahwa setiap perubahan kepengurusan harus segera diperbarui melalui Sipol.
“Semua data yang masuk harus valid. Sipol menjadi basis utama pengelolaan administrasi kepartaian, ” jelasnya.

Anggota KPU Provinsi Banten, Akhmad Subagja, memberikan empat arahan penting pascapemilu: segera memperbarui pergantian pengurus, memperhatikan keterwakilan perempuan di posisi strategis, memaksimalkan verifikasi keanggotaan untuk menghindari tumpang tindih, serta meningkatkan edukasi agar parpol dikelola secara profesional.
“Pemutakhiran data bukan sekadar administrasi, tapi juga bagian dari membangun tata kelola partai yang sehat, ” tegas Subagja.

Dalam sesi diskusi, perwakilan parpol aktif menyampaikan berbagai kendala teknis. Sumantri (Golkar) menanyakan mekanisme akun Sipol dan prioritas pembaruan data, Adinato (Perindo) menyinggung soal sekretariat dan keanggotaan, sementara perwakilan dari PBB, PAN, Gelora, PSI, Demokrat, PKS, Partai Ummat, hingga PKB menyoroti isu internal seperti SK kepengurusan, perpindahan sekretariat, hingga kaderisasi.

Ketua Bawaslu Tangsel, M. Acep, juga memberikan masukan. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi regulasi dengan PKPU Nomor 4 Tahun 2022 pasal 146 serta mendorong keterlibatan partai baru yang telah terdaftar di Kemenkumham.
“Parpol adalah pilar demokrasi. Proses pemutakhiran data harus berjalan linier agar semua partai mendapat ruang yang sama, ” ungkap Acep.

Kegiatan ditutup dengan ajakan KPU Tangsel kepada seluruh parpol untuk konsisten memperbarui data melalui Sipol secara berkala. Dengan begitu, proses administrasi kepartaian di Kota Tangerang Selatan diharapkan berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel. (Hendi)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |