Menkomdigi: Fitur Live TikTok Ditutup Sukarela, Bukan Perintah Pemerintah

3 weeks ago 9

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, memberikan penjelasan terkait penonaktifan fitur live di platform TikTok yang terjadi sejak Sabtu (30/8). Ia menegaskan bahwa keputusan ini murni langkah sukarela dari pihak TikTok sendiri, bukan instruksi dari pemerintah.

Sejak Sabtu lalu, pengguna TikTok tidak dapat mengakses fitur siaran langsungnya. Pihak TikTok pun telah mengonfirmasi fakta ini. Meutya Hafid secara pribadi mengungkapkan harapannya agar penutupan fitur ini tidak berlangsung dalam jangka waktu yang lama.

"Live TikTok itu kami pun melihat dari pemberitahuan yang dilakukan oleh TikTok, bahwa mereka melakukan secara sukarela untuk penutupan fitur live dan kami justru berharap bahwa ini berlangsung tidak lama, " ujar Meutya seperti dikutip dari Antara pada Senin (1/9/2025).

Lebih lanjut, Meutya menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah berulang kali menekankan pentingnya negara yang terbuka dan responsif terhadap aspirasi masyarakat, termasuk masukan terkait keberadaan fitur seperti live TikTok.

Meskipun penutupan ini mungkin memberikan dampak bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang mengandalkan siaran langsung untuk berjualan, Meutya meyakinkan bahwa aktivitas e-commerce secara keseluruhan tetap dapat berjalan lancar tanpa fitur tersebut.

"Kalau kondisi berangsur baik, mudah-mudahan fitur live TikTok bisa kembali, " tuturnya, seraya berharap situasi segera membaik agar para pelaku usaha dapat kembali memanfaatkan platform digital secara optimal.

Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga mencatat adanya lonjakan laporan dari masyarakat terkait maraknya provokasi di ranah internet. Meutya mengungkapkan bahwa provokasi ini tidak hanya sebatas ujaran kebencian, tetapi juga meluas pada ajakan penjarahan, penyerangan, hingga penyebaran isu-isu sensitif terkait Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

Menurut Meutya, Komdigi menemukan adanya informasi yang sengaja atau tidak sengaja disebarkan secara keliru, dengan kecepatan yang luar biasa masif, bagaikan banjir bandang yang menenggelamkan informasi akurat, masukan konstruktif, kritik membangun, maupun aktivitas produktif seperti pembelajaran dan kegiatan UMKM.

"Indikasi awal menunjukkan adanya upaya terorganisir untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana provokasi, " ujar Meutya melalui akun Instagram pribadinya, @meutyahafid, sebagaimana dikutip detikINET pada Senin (1/9/2025).

Meskipun enggan menyebutkan secara spesifik, Meutya membeberkan adanya dugaan aliran dana dalam jumlah signifikan yang mengalir melalui platform digital. Ia menjelaskan bahwa konten kekerasan dan anarkisme kerap disiarkan secara langsung (live streaming) dan dimonetisasi melalui fitur donasi atau gifts bernilai besar. Beberapa akun yang terlibat dalam aktivitas ini bahkan terhubung dengan jaringan judi online.

"Sejak beberapa hari terakhir, kami juga memantau adanya aliran dana dalam jumlah signifikan melalui platform digital. Konten kekerasan dan anarkisme disiarkan secara langsung (live streaming) dan dimonetisasi lewat fitur donasi maupun gifts bernilai besar. Beberapa akun yang terlibat terhubung dengan jaringan judi online, " pungkas Meutya. (Kabar Menteri)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |