Cirebon - Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran obat keras tanpa izin yang terjadi di wilayah Kabupaten Cirebon. Seorang pria berinisial R alias RL (23), warga Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, diamankan petugas di rumahnya pada Selasa (3/6/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.H., M.H., melalui keterangan resmi menyampaikan bahwa tersangka ditangkap saat kedapatan menjual obat keras jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl tanpa memiliki izin edar resmi. “Penangkapan dilakukan di rumah tersangka yang juga menjadi tempat penyimpanan dan transaksi obat-obatan tersebut, ” ujar Kapolresta. Rabu (04/06/2025). Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 78 butir Tramadol, 57 butir Trihexyphenidyl, uang tunai sebesar Rp65.000, - hasil penjualan, serta satu unit handphone merk Redmi warna biru yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi dengan calon pembeli. Dalam proses interogasi, tersangka mengaku memperoleh obat-obatan tersebut dengan cara membeli dari seseorang berinisial A yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Obat-obatan tersebut kemudian dijual kembali kepada masyarakat tanpa melalui prosedur hukum dan izin yang sah. Tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk proses hukum lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Kapolresta Cirebon menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk peredaran obat keras ilegal di wilayah hukumnya. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku-pelaku yang membahayakan kesehatan masyarakat dengan mengedarkan obat - obatan tanpa izin resmi, ” tegas Kombes Pol Sumarni, Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon. "Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.
Polresta Cirebon Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Seorang Pemuda Diamankan

- Homepage
- Technology
- Polresta Cirebon Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Seorang Pemuda Diamankan
Related
Valencia Raih Wisudawan Terbaik Unesa dengan IPK 3,94
2 hours ago
0
Trending
Popular
TMMD Fun Run 12,4 KM di Jepara: Rute Pedesaan yang Buka Wawa...
3 months ago
157
Tuntut Perubahan di Tubuh PT Pos Indonesia, Serikat Pekerja ...
3 months ago
157
Dasantara: Ekosistem Koperasi Produsen yang Terintegrasi
3 months ago
156
Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 117 Pati; Kebutuhan Organisas...
3 months ago
148
Sinergi Pemerintah dan Swasta Hadirkan Samsat Padang Corner ...
3 months ago
145
Berita Hoaks Tentang Mama Yohana Kogoya di Intan Jaya Terbuk...
3 months ago
144
OPM: Dari Klaim Perjuangan Menuju Sumber Penderitaan Rakyat ...
3 months ago
143
Tabungan Puluhan Nasabah Bank 9 Jambi Dikuras "Ordal&qu...
3 months ago
138
Capaian Membanggakan Siswa SMAN 8 Kota Kediri Diterima PTN L...
3 months ago
135
SD Muhammadiyah Sapen Kembali Mendominasi ASPD DIY, Pertahan...
3 months ago
133
Satresnarkoba Polres Solok Tangkap Pengedar Sabu Asal Padang...
2 months ago
132
Barru Jadi Pelopor Pelantikan Koperasi Merah Putih
3 months ago
129
Saiful Chaniago: Nepotisme Mengancam Pancasila
3 months ago
126
Wabup Iriane Iliyas Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pan...
3 months ago
126
Kakorlantas : 1 Juni 2025 sampai 30 Hari Kedepan Sosialisasi...
3 months ago
125
Kepala Bappenas Soroti Transformasi Digital dan Pertumbuhan ...
3 months ago
121
Korem 142/Tatag Gelar Syukuran HUT ke-68 Kodam XIV/Hasan...
3 months ago
119
Tak Perlu Jauh-Jauh! Ini Jadwal SIM Keliling Polres Pasu...
3 months ago
117
Dengan Semangat TMMD Mewujudkan Pemerataan Pembangunan Dan K...
3 months ago
115
Kebijakan Pintu Terbuka yang Semakin Luas Wujudkan Berbagai ...
3 months ago
114