MAGETAN – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Magetan menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu (03/09/2025).
Sidang yang dilaksanakan di Aula Rutan ini diikuti oleh 23 WBP dengan rincian 20 WBP terkait pembinaan kemandirian, khususnya program pelatihan potong rambut (barber), serta 3 WBP terkait pembahasan pemberian hak integrasi.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Rutan, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Kepala Pengamanan Rutan, Wali Pemasyarakatan, Kepala Regu Pengamanan, serta petugas pembinaan.
Dalam sambutan pembukanya, Kasubsi Pelayanan Tahanan memberikan pesan agar WBP penerima hak integrasi memahami bahwa hak tersebut bersifat bersyarat. “Hak integrasi merupakan hak bersyarat. Jika di kemudian hari ada pelanggaran, hak ini dapat ditunda bahkan dibatalkan. Untuk WBP yang mengikuti pelatihan barber shop, ikuti dengan sungguh-sungguh agar bisa menjadi keterampilan bermanfaat di masa depan, ” jelasnya.
Selanjutnya, Kepala Rutan Ari Rahmanto dalam arahannya menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pembinaan serta penerapan hasil pembinaan setelah WBP bebas nantinya. “Program pembinaan harus terus ditingkatkan kualitasnya. Ikuti aturan yang ada dan jaga keamanan bersama-sama. Semoga ilmu dan keterampilan yang diperoleh selama di Rutan dapat diimplementasikan dengan baik ketika nanti sudah kembali ke masyarakat, ” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pengamanan Rutan Andy Sulistiawan mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama menjalani pembinaan. “Baik WBP peserta pelatihan barber shop maupun penerima hak integrasi harus tetap menjaga keamanan dan kondusivitas lingkungan Rutan Magetan, ” tegasnya.
Melalui sidang TPP ini, Rutan Magetan berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip pembinaan yang humanis, edukatif, dan berorientasi pada reintegrasi sosial WBP, sekaligus memastikan hak-hak WBP diberikan sesuai ketentuan yang berlaku. (Humas Rutan Magetan)