Sorot Komitmen Pemerintah, Demokrat Desak RUU Perampasan Aset

2 weeks ago 12

JAKARTA - Desakan untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bukan hal baru bagi Fraksi Demokrat. Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, mengungkapkan bahwa perjuangan ini telah bergulir sejak lama, bahkan sejak era kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

"Mendukung RUU Perampasan Aset itu segera dibahas untuk diundangkan menjadi undang-undang, sejak zaman Presiden Jokowi. Bahkan, kami waktu itu mendesak kalau memang Presiden Jokowi mempunyai political will yang kuat untuk memberantas korupsi, meloloskan UU Perampasan Aset, maka dia bisa bentuk Perppu, " ujar Benny di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2025).

Benny menambahkan, jika opsi penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait perampasan aset tidak terwujud, Presiden dapat mendorong partai politik pendukungnya untuk mempercepat pembahasan RUU tersebut. Namun, ia menyayangkan hal tersebut tidak terlaksana hingga akhir masa jabatan Presiden Jokowi.

"Tapi, sampai dengan masa jabatannya berakhir kan, dua desakan kita ini nggak terwujud, " ungkap Benny.

Kini, Demokrat mengalihkan harapan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat. Benny menyoroti absennya RUU krusial ini dalam daftar Prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.

"Kemudian pada masa Presiden Prabowo, kami juga mendesak meminta supaya Undang-Undang Perampasan Aset itu segera diwujudkan dan segera dibahas. Bahkan di Prolegnas, kami sudah mendesak supaya masukan itu ke dalam Prolegnas Prioritas tahun 2025, " ungkapnya.

Benny menegaskan adanya urgensi pengesahan RUU Perampasan Aset di tengah kondisi bangsa saat ini. Ia percaya bahwa komitmen Presiden Prabowo sangat dibutuhkan hingga RUU tersebut benar-benar menjadi undang-undang.

"Ya, ada urgensi. Itu kan bagian dari agenda pemberantasan korupsi, dan kalau presiden memang serius, ya, bikin Perppu. Apakah akan didukung oleh dewan? Saya yakin akan didukung karena mayoritas DPR ini mendukung Presiden Prabowo, " ucap Benny.

Lebih lanjut, Benny menekankan pentingnya Presiden Prabowo mewujudkan janjinya yang terkait dengan RUU Perampasan Aset, bukan hanya sebagai pemenuhan janji kampanye, melainkan sebagai kebutuhan hukum yang mendesak bagi prioritas bangsa dan negara.

"Tinggal beliau mau atau tidak? Ya kan? Kalau saya Presiden Prabowo, segera untuk, ya mewujudkan janjinya itu, bukan semata-mata untuk mewujudkan janji kampanyenya, tapi itu memang kebutuhan hukum yang menjadi prioritas bangsa dan negara kita saat ini, " imbuhnya. (Demokrat)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |