SOLOK – Dalam rangka mendukung suksesnya Program Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Solok melaksanakan kegiatan pengukuran dan pendataan langsung di Nagari Dilam, Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Selasa, 5 Agustus 2025.
Kegiatan ini melibatkan tim yuridis dan pengukuran dari Kantor Pertanahan yang bersinergi dengan pemerintah nagari serta masyarakat setempat. Mereka secara aktif melakukan verifikasi data kepemilikan tanah dan pengukuran fisik langsung di lapangan, sebagai bagian penting dari proses penerbitan sertifikat tanah yang sah secara hukum.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Desrizal, S.SiT, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah bagi masyarakat. “Dengan adanya sertifikat tanah, warga mendapatkan perlindungan hukum, nilai ekonomis tanah meningkat, serta dapat dimanfaatkan untuk keperluan lain seperti agunan atau pengembangan usaha, ” ujarnya.
PTSL merupakan program strategis nasional dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertujuan untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia secara lengkap, transparan, dan akuntabel. Melalui program ini, diharapkan dapat mendorong pemerataan ekonomi, mengurangi konflik agraria, dan mempercepat pembangunan wilayah.
Masyarakat Nagari Dilam menyambut baik pelaksanaan PTSL ini. Mereka berharap seluruh proses berjalan lancar dan membawa manfaat nyata bagi kehidupan sehari-hari. Antusiasme warga terlihat dari partisipasi aktif dalam mendampingi petugas saat pengukuran berlangsung.
Kantor Pertanahan Kabupaten Solok menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan layanan terbaik, dan memastikan setiap tahapan PTSL berjalan sesuai prosedur dan prinsip keadilan.
Dengan semangat kebersamaan, PTSL 2025 di Nagari Dilam diharapkan menjadi tonggak penting menuju tata kelola pertanahan yang tertib, berkeadilan, dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.