KOTA SEMARANG - Suasana haru menyelimuti Gedung Borobudur Mapolda Jawa Tengah pada Minggu (31/8/2025) sore. Ratusan orang tua dengan mata sembab dan langkah tergesa datang untuk menjemput anak-anak mereka yang sehari sebelumnya diamankan aparat karena terlibat dalam aksi anarkis di depan Mapolda Jateng, Sabtu (30/8/2025) petang.
Sebanyak 327 anak yang sebelumnya menjalani pendataan dan pemeriksaan dipertemukan dengan orang tua mereka. Tangis pecah ketika momen perjumpaan itu terjadi. Banyak orang tua memeluk erat anaknya, sebagian bahkan tak kuasa menahan kecewa bercampur lega karena buah hatinya bisa pulang dengan selamat.
Air Mata Ibu Misih dan Janji Seorang Anak
Salah satu kisah mengharukan datang dari Misih (53), warga Sayung, Demak. Ia menangis sesenggukan saat bertemu dengan anak bungsunya, A (15), yang diamankan aparat. Anak laki-laki satu-satunya itu selama ini menjadi tumpuan harapan keluarga kecil mereka.
Dalam pertemuan penuh air mata itu, A memeluk ibunya sambil meminta maaf. Ia berjanji tidak akan lagi ikut-ikutan dalam pergaulan yang salah. “Maaf Bu, saya janji tidak akan mengulanginya lagi, ” lirih A. Dengan penuh kasih, Misih membalas pelukan anaknya dan menerima permintaan maaf itu, meski jelas tergambar rasa kecewa sekaligus harapan agar anaknya benar-benar berubah.
Polda Jateng Tekankan Pentingnya Peran Orang Tua
Pertemuan itu juga dijadikan momentum bagi aparat untuk menyampaikan pesan penting kepada para orang tua. Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, mengingatkan agar masyarakat tidak membiarkan perilaku merusak yang dilakukan anak-anak.
“Ada aturan yang melarang pengerusakan, pemukulan, apalagi melukai orang lain. Kalau perbuatan merusak dibiarkan sekali, maka akan jadi kebiasaan dan masa depan mereka terancam, ” tegas Kombes Dwi.
Meski sebagian besar anak dipulangkan, Polda Jateng tetap menegaskan ada 7 orang yang akan diproses hukum lebih lanjut. Mereka terbukti melakukan pelemparan, pengerusakan, hingga pemukulan dengan barang bukti yang sudah diamankan.
“Berani berbuat harus berani bertanggung jawab. Tujuh orang ini akan melanjutkan proses hukum hingga pengadilan, ” imbuhnya.
Pembinaan, Bukan Hanya Penindakan
Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa meski ratusan anak dipulangkan, mereka tetap diwajibkan melakukan wajib lapor setiap Selasa dan Kamis. Langkah ini untuk memastikan pembinaan berjalan dan mencegah mereka kembali terlibat aksi serupa.
“Sebanyak 327 anak ini rata-rata terlibat dalam pelemparan, pengerusakan, dan mengganggu ketertiban umum di sekitar Mapolda. Mereka kita kembalikan ke orang tua dengan catatan wajib lapor. Sedangkan tujuh orang, termasuk enam anak dan satu dewasa, ditetapkan tersangka dan akan diproses sesuai hukum, ” jelas Kombes Artanto.
Pelajaran Bagi Semua Pihak
Peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa keterlibatan anak-anak dalam aksi anarkis bukan sekadar masalah hukum, tetapi juga menyangkut tanggung jawab keluarga, sekolah, hingga lingkungan sosial. Air mata orang tua yang tumpah di Mapolda Jateng hari itu adalah bukti bahwa kerusakan yang ditimbulkan dari aksi destruktif lebih besar dari sekadar fasilitas umum yang hancur ia juga merusak kepercayaan, harapan, bahkan masa depan.
Polda Jateng menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga membina generasi muda agar tidak terjerumus ke jalan yang salah.
(Humas / Pers.co.id )