Tegas! Polda Jambi Pecat Tiga Oknum Polisi Nakal dari Kedinasan Polri

1 day ago 5

JAMBI – Tangan mencincang, bahu memikul. Ungkapan itu, akhirnya berlaku terhadap diri tiga orang oknum polisi berinisial ES, DW dan MA, yang bertugas di Kepolisian Resort Sarolangun, Polda Jambi.

Ketiga oknum polisi tersebut, Rabu (4/6), melalui upacara di Lapangan Polres Sarolangun, resmi diberhentikan secara tidak hormat (PTDH)– alias dipecat – dari dinas Kepolisian Republik Indonesia.

Kapolres Sarolangun Ajun Komisaris Besar Budi Prasetya saat memimpin upacara, menerangkan, PTDH terhadap ketiga oknum polisi tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jambi Nomor : KEP/148/IV/2025 tanggal 15 April 2025 tentang Pemberhentian tidak Dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Surat keputusan Kapolda Jambi itu menegaskan, ES, DW dan MA terbukti secara sah melanggar pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri dan PP Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Etik Profesi Polri.

Pada upacara yang digelayuti kabut keprihatinan itu, Budi Prasetya menandai prosesi PTDH dengan mencoret silang foto wajah ES, DW dan MA yang dibawa ke lapangan oleh tiga personel ditunjuk.

“Peristiwa ini sangat memprihatinkan. Sebenarnya ini tidak perlu terjadi. Tidak ada pimpinan yang ingin kehilangan anggotanya, apalagi melalui proses PTDH. Namun sikap tegas ini mesti dilakukan, sebagai bentuk komitmen terkait keseimbangan antara reward dan punishment!” ujar Budi.

Berbicara ke hadapan para personel yang menghadiri upacara Rabu pagi itu, Budi meminta prosesi PTDH tersebut menjadi pelajaran berharga, dan jangan sampai terjadi lagi.

Budi meminta kepada personel untuk introspeksi diri, mengendalikan diri dan memahami peran sebagai insan Bhayangkara.

“Hendaknya rekan-rekan mematrikan pemahaman itu pada diri masing-masing. Dan sadarilah, menjadi anggota Polri tidak menjanjikan kekayaan. Namun akan memberikan kesempatan untuk hidup bermartabat. Sebab itu, laksanakan tugas secara profesional, disiplin dan junjung tinggi Kode Etik Profesi Polri!” jelas Budi mengingatkan.(sp)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |