Wabup Pasaman Tegaskan Peran KAN sebagai Pilar Adat di Era Modern

1 day ago 4

Pasaman - Wakil Bupati Pasaman, H. Parulian, menghadiri pengukuhan pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Ladang Panjang masa bhakti 2025–2030 di aula Kantor Wali Nagari Ladang Panjang, Rabu (4/6/2025). Acara ini menjadi kunjungan lapangan perdana sejak dilantik sebagai Wabup pada 30 Mei 2025.

Dalam sambutannya, Wabup Parulian mengucapkan selamat kepada pengurus yang baru dikukuhkan, serta menegaskan pentingnya peran KAN dalam menjaga kelestarian adat dan budaya Minangkabau.

"Pengukuhan ini momentum penting pelestarian budaya. KAN harus bersinergi dengan pemerintah nagari dalam melestarikan adat dan kearifan lokal, " ujarnya.

Ia menambahkan bahwa adat istiadat perlu dikembangkan agar tetap relevan tanpa kehilangan esensi, serta menekankan pentingnya kolaborasi ninik mamak, pemerintah, dan masyarakat dalam mendorong kemajuan daerah. Hal ini sejalan dengan visi Pasaman Bangkit 2025–2030: Pasaman Berkarakter, Maju, dan Berkelanjutan.

Ketua Harian LKAM Pasaman, Yoharman Dt. Sati, yang mengukuhkan pengurus KAN, menjelaskan bahwa SK kepengurusan merupakan hasil musyawarah 20 Februari 2025. Ia mengingatkan bahwa KAN sebagai lembaga adat harus solid dan tidak ikut dimekarkan bila terjadi pemekaran nagari.

“KAN adalah wadah menyelesaikan persoalan nagari. Jangan sampai justru menjadi sumber konflik, ” tegasnya. Ia juga mendorong pelestarian tradisi seperti malamang dan bulan apam melalui peran aktif generasi muda.

Sementara itu, Wali Nagari Ladang Panjang, Julisman Arif, menekankan bahwa pengurus KAN memegang amanah masyarakat untuk menjaga harta pusaka dan tanah ulayat.

“Seberat apa pun tantangan, jika dihadapi bersama, insyaallah bisa diselesaikan, ” ujarnya.

Acara turut dihadiri anggota DPRD Emitrapil, Ketua Harian LKAM, Kepala Dinas PMN dan Kominfo, Camat Tigo Nagari beserta Forkopimca, wali nagari setempat, serta ninik mamak dan tokoh adat Ladang Panjang.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |