PADANG — Wakil Bupati (Wabup) Solok, H. Candra, menghadiri Pertemuan Strategis Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bersama Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, yang berlangsung di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Padang, Selasa, 3 Juni 2025.
Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan Provinsi Sumatera Barat, termasuk Gubernur Mahyeldi Ansharullah, Wakil Gubernur Vasko Ruseimy, Sekda Provinsi Sumbar Yozarwardi Usama, Plh. Ketua DPRD Efiyandri Rajo Budiman, para Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Barat, serta Kepala OPD tingkat provinsi.
Dalam sambutannya, Menteri Abdul Kadir Karding menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja migran, mulai dari tahap pra-pemberangkatan, masa kerja di luar negeri, hingga proses pemulangan ke tanah air.
“Kita perlu memastikan para PMI memiliki kompetensi standar internasional melalui edukasi dan pelatihan kerja, agar mereka lebih siap dan terlindungi di negara tujuan, ” ujar Menteri.
Gubernur Sumbar Mahyeldi dalam sambutannya menyampaikan bahwa Sumatera Barat memiliki potensi besar dalam menghasilkan tenaga kerja yang profesional dan berdaya saing global.
“Kami berharap pertemuan ini menjadi langkah awal lahirnya kebijakan yang responsif, berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya para pekerja migran, ” ucap Mahyeldi.
Wakil Bupati Solok H. Candra turut menyampaikan apresiasi atas inisiatif nasional dalam memperkuat perlindungan PMI. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola pengiriman tenaga kerja ke luar negeri, terutama dari sisi pelatihan, pendampingan hukum, dan penanganan kasus PMI bermasalah.
“Kami ingin memastikan bahwa para pekerja migran dari Kabupaten Solok tidak hanya menjadi pahlawan devisa, tetapi juga diakui sebagai aset pembangunan daerah yang harus dilindungi dan diberdayakan, ” ungkap Candra.
Pertemuan ini diakhiri dengan diskusi interaktif antara pejabat pusat dan daerah, yang menghasilkan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat perlindungan dan pemberdayaan PMI melalui kerja sama lintas sektor. Tujuannya adalah memastikan kebijakan nasional terkait PMI dapat diimplementasikan secara efektif hingga ke tingkat kabupaten/kota.