Blora – Sebanyak 19 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora mengikuti Rehabilitasi Narkotika Pemasyarakatan Tahun 2025 Kategori I yang berlangsung di Aula Rutan Blora, Selasa (02/09/2025). Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam upaya pemulihan dan pembinaan khusus bagi WBP kasus narkotika agar mampu pulih dari ketergantungan dan kembali menata hidup secara positif.
Program rehabilitasi ini dipandu oleh empat petugas dari IPWL Purwodadi yang berkompeten di bidangnya, serta didampingi langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Blora, Sugito, bersama Tim Rehabilitasi Rutan Blora. Kolaborasi ini diharapkan mampu menghadirkan suasana kondusif dan mendukung proses pemulihan peserta.
Dalam sesi awal, peserta mendapat pembekalan mengenai pemulihan adiksi yang kemudian dilanjutkan dengan aktivitas kelompok. Melalui kegiatan ini, para WBP didorong untuk mengungkapkan perasaan serta harapan mereka dalam proses pemulihan. Suasana semakin bermakna ketika Doa Kedamaian dipanjatkan bersama sebagai penguat komitmen.
Pendekatan rehabilitasi yang diterapkan tidak hanya berfokus pada pemahaman materi, tetapi juga praktik langsung. Peserta dibagi ke dalam kelompok kecil untuk menulis surat bagi diri sendiri berisi pesan positif bahwa mereka berharga dan layak untuk pulih. Mereka juga dilatih untuk mengenali pikiran negatif serta menyusunnya menjadi motivasi yang lebih konstruktif.
Selain itu, konselor memperkenalkan materi mengenai Efikasi Diri, yakni keyakinan untuk mampu menolak ajakan menggunakan narkoba kembali. Melalui diskusi kelompok, peserta belajar mengidentifikasi pemicu (trigger) yang berpotensi menggiring pada penyalahgunaan narkoba, sekaligus strategi untuk mengatasinya. Simulasi role play turut dilakukan agar mereka terampil bersikap tegas ketika menghadapi ajakan serupa di kemudian hari.
Menutup kegiatan, para peserta menuangkan komitmennya dalam bentuk poster ajakan berhenti narkoba sebagai simbol kampanye pribadi melawan penyalahgunaan zat terlarang. Doa Kedamaian kembali dipanjatkan, menandai berakhirnya rangkaian kegiatan dengan penuh ketenangan dan harapan baru.
Kepala Rutan Kelas IIB Blora, Sugito, mengapresiasi jalannya program ini. “Rehabilitasi ini merupakan kesempatan kedua bagi warga binaan untuk memperbaiki diri. Kami berharap mereka benar-benar mampu meninggalkan narkoba, dan setelah bebas nanti dapat hidup sehat, produktif, serta bermanfaat di tengah masyarakat, ” ujarnya.