Wujud Kepedulian Kepada Warga Binaan, Rutan Balikpapan Berikan Izin Luar Biasa Untuk Melayat Ibu Kandung

1 month ago 14

BALIKPAPAN - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan keluarkan Izin Luar Biasa kepada seorang Warga Binaan untuk melayat Ibu kandungnya di rumah duka dengan pengawalan petugas Rutan Balikpapan, pada Senin (11/08/2025).

Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim menjelaskan, pemberian izin keluar Warga Binaan tersebut merupakan hasil keputusan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Dalam situasi duka ini, kami memberikan izin luar biasa kepada Warga Binaan tersebut untuk menghadiri pemakaman ibunya. Kami memahami betapa pentingnya momen ini bagi warga binaan tersebut dan keluarganya, serta berharap kehadiran warga binaan di pemakaman dapat memberikan kekuatan bagi keluarga yang ditinggalkan. Pemberian izin luar biasa ini juga sebagai wujud kepedulian kami terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan tetap menjalankan SOP yang berlaku." ujar Agus.


Pemberian izin luar biasa bagi WBP ini telah sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang memungkinkan warga binaan mendapatkan izin keluar untuk keperluan tertentu, termasuk situasi darurat seperti melayat keluarga inti.


Terpantau pelaksanaan Izin Luar Biasa berlangsung kondusif, dengan pengawalan petugas, warga binaan yang bersangkutan juga turut mengantarkan sampai pemakaman ibu kandungnya. Usai prosesi pemakaman, warga binaan tersebut langsung dibawa kembali ke Rutan Balikpapan.

Langkah ini menjadi wujud nyata bahwa pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pembinaan, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugasnya.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |