Tembilahan, Rabu 9 Juli 2025 — Sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan kembali melaksanakan razia insidentil di kamar hunian warga binaan. Kegiatan berlangsung di Blok Jati Kamar 03 pada pukul 08.10 hingga 09.00 WIB, diawali dengan briefing kepada seluruh petugas pelaksana. Razia ini menjadi bukti nyata komitmen lapas dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang.
Seluruh warga binaan terlebih dahulu dikeluarkan dari kamar dan dilakukan pemeriksaan badan secara menyeluruh. Setelah itu, tim melakukan penggeledahan mendalam di dalam kamar dan menemukan sejumlah barang terlarang, seperti terminal listrik, kipas angin, gunting kuku, paku, pisau carter, pisau silet, botol kaca, sendok besi, serta gunting. Seluruh barang temuan disita dan langsung dimusnahkan dengan cara dibakar untuk menghindari penyalahgunaan di kemudian hari.
Kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan langsung dari Kalapas Tembilahan, Prayitno, A.Md.IP., S.Sos., yang kembali mengingatkan pentingnya menjaga kedisiplinan serta tidak terlibat dalam pelanggaran berat, khususnya terkait narkotika dan minuman keras. Ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan disertai sanksi disiplin sesuai aturan. Kasi Administrasi Kamtib turut menghimbau seluruh warga binaan untuk terus berkontribusi dalam menjaga suasana lapas yang kondusif dan aman.
Razia berjalan tertib dan aman hingga selesai, dan seluruh rangkaian kegiatan telah dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau. Lapas Tembilahan menegaskan bahwa kegiatan razia seperti ini akan terus digalakkan secara berkala sebagai bagian dari sistem pengamanan aktif yang tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga antisipatif terhadap potensi gangguan kamtib.
.
.
.
.
.
@kemenimipas
@agusandrianto.id
@ditjenpas_riau
#ditjenpasriau
#kemenimipas
#pemasyarakatan
#ditjenpas
#RiauBedelau
.
.
.
.