Lubuk Basung — Dalam upaya memperkuat fungsi pengawasan serta menjawab aspirasi masyarakat, DPRD Kabupaten Agam resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (PPPB) Tahun 2024. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar di aula kantor DPRD Agam, Rabu (2/7/2025), yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Muhammad Risman bersama Aderia, S.Pd., MM.
Rapat paripurna berlangsung hangat dan penuh dinamika. Para anggota dewan menyampaikan berbagai masukan dan usulan konstruktif demi memastikan penanganan bencana berjalan optimal, tepat sasaran, dan penuh keterbukaan.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Agam menetapkan susunan Pansus PPPB Tahun 2024, yakni:
📌 Susunan Pimpinan Pansus PPPB Agam Tahun 2024:
Ketua: Yandril, S.Sos (Fraksi PKS)
Wakil Ketua: Syafril, SE Dt. Rajo Api (Fraksi Demokrat)
Sekretaris: Masriko Andri (Fraksi Gerindra)
Anggota: 11 orang dari berbagai fraksi
Yandril: Bukan sekadar simbolik
Ketua Pansus PPPB, Yandril, S.Sos menegaskan, pembentukan pansus bukan hanya sekadar formalitas, tetapi sebagai wujud nyata komitmen DPRD dalam mengawal dan memperbaiki penanganan bencana.
“Pansus ini akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kami ingin rekomendasi yang dihasilkan nantinya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Agam, terutama mereka yang terdampak bencana, ” ujar Yandril kepada awak media Indonesiasatu.co.id via WhatsApp Senin 7Juni 2025.
Yandril juga menyoroti keputusan pengembalian dana bantuan bencana sebesar Rp1, 2 miliar ke kas daerah. Menurutnya, langkah itu sangat disayangkan, mengingat banyak korban yang masih membutuhkan bantuan mendesak.
“Kami sangat menyesalkan pengembalian dana Rp1, 2 miliar ke kas daerah, padahal masyarakat masih membutuhkan dana untuk memperbaiki sawah, rumah, jalan, serta infrastruktur lainnya. Ini menunjukkan lemahnya perencanaan dan minimnya kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat terdampak, ” tegasnya.
Ia juga mendorong agar seluruh laporan penggunaan dana bantuan bencana, baik dari BNPB, Belanja Tidak Terduga (BTT), maupun bantuan pihak ketiga, disampaikan ke publik secara rinci dan disertai hasil audit resmi.
“Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga soal keadilan dan membangun kepercayaan publik. Masyarakat berhak tahu ke mana dana bantuan itu digunakan, ” tambah Yandril.
Syafril: Satukan visi dan jaga keadilan
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus, Syafril, SE Dt. Rajo Api, menegaskan bahwa pansus akan mengedepankan prinsip keadilan dan kebenaran dalam setiap langkah kerjanya.
“Masyarakat Agam yang menjadi korban bencana alam berhak mendapatkan penanganan yang adil dan cepat. Ini tanggung jawab moral dan sosial kita bersama, ” ucap Syafril.
Syafril juga menekankan pentingnya kesepakatan bersama dalam menentukan status bencana, agar ke depan tidak lagi terjadi perbedaan persepsi yang merugikan masyarakat.
Ia mencontohkan kasus SD Negeri 11 Sipisang, Air Kijang, Nagari Nan Tujuah, Kecamatan Palupuah, yang hingga kini belum diperbaiki karena perbedaan penafsiran status bencana.
“Saat itu, Pemda berpendapat peristiwa tersebut bukan bencana alam, sementara kami dan masyarakat menilai itu seharusnya bisa dibiayai oleh BPBD atau dana darurat. Akibat perbedaan pandangan ini, hingga kini sekolah tersebut belum diperbaiki, padahal sudah masuk tahun kedua, ” ungkap Syafril.
Syafril berharap pansus ini menjadi ruang untuk menyatukan visi dan memperbaiki pola komunikasi, sehingga penanganan bencana di Agam bisa berjalan lebih efektif, transparan, dan berkeadilan.
“Kami ingin pansus ini membuka kebenaran dan memperkuat kebersamaan dalam menangani bencana. Jangan ada lagi masyarakat yang merasa diabaikan, ” tegasnya.
Penegasan komitmen DPRD
Dengan terbentuknya Pansus PPPB, DPRD Agam menegaskan keseriusannya dalam mengawal kebijakan publik, memastikan pengelolaan dana bencana yang tepat, serta memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Agam.
Pansus diharapkan segera bergerak melakukan kajian, pengawasan, serta merumuskan rekomendasi yang komprehensif agar kejadian serupa di masa mendatang dapat ditangani lebih cepat dan tepat sasaran.
💬 Infografik untuk Media Sosial / Web
> Pansus PPPB Agam 2024
Ketua: Yandril, S.Sos (PKS)
Wakil Ketua: Syafril, SE Dt. Rajo Api (Demokrat)
Sekretaris: Masriko Andri (Gerindra)
11 Anggota lintas fraksi
(Lindafang/Sy)