TANGERANG - Ketua LSM LBH Topan RI Banten, Antonio Simbolon SH, beberapa kali mendatangi Kantor Gubernur Banten Andra Soni, Selasa (8/7/2025) sangat kecewa karena tidak berhasil menjumpai baik Gubernur, Staff ataupun Ajudannya sangat sulit untuk ditemui
Ketua LSM LBH Topan RI yang datang bertujuan untuk menemui Gubernur Banten Andra Soni tidak lain untuk meminta petunjuk solusi terkait pelaksanaan sistem penerimaan siswa baru (SPMB) Tahun ajaran 2025/2026. yang di nilai melanggar HAM, dan jelas diterangkan di UUD 1945 pasal 31, Mengatur hak dan kewajiban warga negara terkait pendidikan.
Salah satunya adalah tumpang tindihnya kuota jalur Domisili dengan jalur prestasi yang menyebabkan seleksi Jalur domisili menjadi tidak efektif di tambah lagi adanya kartu keluarga yang belum ber barcode.
Dibalik moto gubernur Banten yang terpampang jelas, "Banten Maju, Berakhlak Bangga Melayani Bangsa" Namun faktanya sangat sulit untuk ditemui, kata Antonio Simbolon.
Dengan rasa kecewa Antonio Simbolon memberikan pesan kepada salah satu Ajudan Andra Soni,
"Izin Bang Satria" Saya sebagai ketua LBH LSM, LBH Topan-RI DPW Banten dan Sebagai Anggota Divisi Legal Garda Prabowo yang merasa kecewa dengan Sikap dan Kinerja Gubernur yang tidakk sesuai denga Motto Gubernur Banten yang terkesan hanya Slogan saja, "ucap Antonio simbolon SH,
Saya akan bersurat kepada ketua umum GERINDRA serta saya akan menjadi Nara sumber di beberapa media online streaming di tanah air ini tutup, " Antonio Simbolon SH.
Terlanjur kecewa akhirnya ketua lsm Topan RI tersebut pergi meninggalkan kantor Dinas Gubernur Bante karena berjam-jam menunggu tidak dilayani. (Spyn)