SOLOK KOTA – Sebuah kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di wilayah hukum Polres Solok Kota pada Selasa, 8 Juli 2025 sekitar pukul 13.00 WIB. Kejadian berlangsung di Jalan Umum Simpang Lima Laing, Kelurahan Laing, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia serta sepuluh orang lainnya mengalami luka-luka.
Kasat Lantas Polres Solok Kota IPTU Akbar Kharisma T, SH, MH menerangkan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan mobil pribadi, mobil pemadam kebakaran, sepeda motor, serta seorang pejalan kaki. Mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi B 1070 PZA yang dikemudikan oleh Desmiati bersama satu penumpang bernama Sawardi, melaju dari arah Jalan Lingkar Bandar Pandung menuju arah Laing. Saat tiba di persimpangan, pengemudi Avanza sempat memperlambat laju kendaraan setelah melihat dan mendengar suara sirine dari mobil Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Solok.
"Mobil pemadam kebakaran jenis L-Truck Hino dengan nomor polisi BA 9609 HK yang dikemudikan oleh Hilhanda Perkasa membawa sembilan orang penumpang dan datang dari arah Tembok menuju Paninjauan untuk memadamkan kebakaran di Nagari Paninjauan. Ketika kendaraan pemadam hampir tiba di persimpangan, mobil Avanza tiba-tiba kembali melaju dan menabrak mobil Damkar tersebut, " terang IPTU Akbar.
Benturan keras menyebabkan mobil pemadam kehilangan kendali, oleng ke kanan, dan menabrak sepeda motor Honda Scoopy nomor polisi BA 3089 PL yang sedang mengisi bahan bakar di sebuah pom mini. Sepeda motor tersebut dikendarai oleh Sahra Yolanda. Setelah itu, mobil Damkar juga menabrak seorang pejalan kaki bernama Nurnengsih yang berada di dekat lokasi pengisian BBM.
Akibat kejadian tersebut, Nurnengsih mengalami putus kaki kanan dan meninggal dunia saat dalam perawatan di Rumah Sakit Tentara (RST) Solok. Sementara itu, pengemudi dan penumpang mobil Avanza mengalami luka-luka, begitu pula dengan tujuh penumpang serta pengemudi mobil Damkar yang kini dirawat di RSU M Natsir Solok. Pengendara sepeda motor juga mengalami luka dan tengah menjalani perawatan di rumah sakit yang sama.
Lebih lanjut disampaikan Kasat Lantas, tiga kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan. Mobil Toyota Avanza mengalami kerusakan pada bodi depan dan kanan belakang. Mobil Damkar rusak di bagian kiri depan. Sepeda motor Honda Scoopy lecet dan rusak pada bagian kiri depan. Kerugian materi akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp50 juta.
"Seluruh kendaraan kini telah diamankan di Mako Polres Solok Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polres Solok Kota mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar lebih waspada dan mematuhi peraturan lalu lintas, terutama saat berkendara di area persimpangan dan saat mendengar sirine kendaraan prioritas, " pungkasnya. (Amel)