SUNGAIPENUH, JAMBI — Sejumlah Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendesak pihak penegak hukum untuk segera memberikan kepastian hukum terkait status Kepala Desa (Kades) Pelayang Raya, Kota Sungai Penuh.
Gabungan LSM meminta agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh segera mengumumkan hasil penyelidikan ke publik, baik jika ditemukan unsur tindak pidana maupun jika tidak terbukti adanya pelanggaran.
“Kami mendesak kepastian hukum. Jika memang Kades Pelayang Raya tidak terbukti melakukan tindak pidana, maka harus diumumkan secara terbuka. Namun jika ada unsur pidana, proses hukum harus segera dilanjutkan, ” ujar Cecep salah satu perwakilan LSM, Senin (8/7/2025).
Selain itu, LSM juga meminta agar audit terhadap penggunaan dana desa di Pelayang Raya dilakukan secara khusus oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi. Mereka menilai audit reguler yang selama ini dilakukan belum cukup independen untuk mengungkap persoalan secara tuntas.
Tuntutan Aliansi LSM kerinci - Sungai Penuh tersebut akan diuraikan dalam audiensi dengan DPRD Kota Sungai Penuh yang akan digelar, Selasa (8/7/2025).
“Hari ini kita akan beradiensi dengan DPRD, harus ada audit khusus oleh BPKP Jambi. Kami khawatir jika hanya mengandalkan audit reguler, banyak potensi penyelewengan yang luput terungkap, " tegas Cecep menambahkan.
Aliansi LSM turut meminta Kejari Sungai Penuh dalam proses penyelidikan tidak hanya berpatokan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) audit reguler yang dilakukan Inspektorat. Mereka menilai Inspektorat tidak independen dan menduga adanya permainan ‘di bawah meja’ antara pihak Inspektorat dengan Kades Pelayang Raya.
“Jangan jadikan LHP Inspektorat sebagai acuan utama, karena kami menduga ada kongkalikong yang berpotensi mengaburkan fakta sebenarnya. Penyelidikan harus independen dan transparan, ” pungkasnya.
Mirisnya, Menanggapi desakan tersebut, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Moehargung, saat dikonfirmasi wartawan memilih irit bicara dan bungkam saat dikonfirmasi oleh awak media ini.
Bahkan baru - baru ini beredar informasi bahwa Moehargung Ia hanya mengatakan akan memeriksa Kades Pelayang Raya dalam waktu dekat.
"“Benar, laporan dari rekan-rekan LSM sedang kami tindaklanjuti. Rencananya, Kepala Desa Pelayang Raya akan kami panggil untuk dimintai keterangan dalam waktu dekat, ” ungkap Moehargung. (Sony)