Laporkan Pengedar Sabu di Pematang Kerasaan Rejo, Warga Desak Polisi Bertindak

2 months ago 15

SIMALUNGUN -  Aktivitas pelaku peredaran dan transaksi narkotika jenis sabu di Nagori Pematang Kerasaan Rejo sebelumnya telah diungkapkan kalangan. Namun, pihak Kepolisian hingga saat ini terkesan mengabaikan informasi yang diungkapkan warga.

Kalangan masyarakat menyoroti dan mendesak pihak Kepolisian memberantas aktivitas peredaran narkoba di seputaran Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (08/07/2025), sekira pukul 11.00 WIB.

"Lebih kurang 6 kilometer, jarak tempuh dari Polsek Perdagangan ke lokasi peredaran serta transaksi narkoba di seputaran Simpang Remaja. Namun, tidak ada ditindaklanjuti, " kata warga setempat saat ditemui.

Selanjutnya, warga menyampaikan, tentang aktivitas pelaku ini telah berlangsung cukup lama dan informasi tambahan disebutkan, modus pelaku melayani transaksi dengan pembeli narkoba menggunakan handphone untuk berkomunikasi.

"Kami ketahui, sejak sebulan lalu aktivitas di rumah pelaku semakin terbuka. Untuk melayani pembeli yang menghubunginya, biasanya akan ditentukan lokasi bertemu dan bertransaksi, " tutup warga yang tak ingin namanya disebutkan.

Diberitakan sebelumnya, informasi yang diungkapkan masyarakat tentang aktivitas peredaran narkoba di seputaran Simpang Remaja, Huta IV, Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis (03/07/2025), sekira pukul 10.00 WIB.

Selain itu, warga mengungkapkan, pada hari Selasa (22/04/2025), sekira pukul 17.00 WIB yang lalu, ada dua orang pria diamankan selama beberapa hari di Mako Polres Simalungun.

"Warga Nagori Pematang Kerasaan Rejo mengetahui, dua orang pria tersebut, Iris dan Yanda, telah dilepaskan pihak Kepolisian, pada hari Sabtu dinihari (26/04/2025) yang lalu, " jelas nara sumber.

Menurut, keterangan warga yang melihat lepasnya ke dua pria ini.menjelaskan, pada saat salah seorang, bernama Yanda diketahui sedang berkendara sepeda motor, pada hari Sabtu (26/04/2025) pukul 19.00 WIB.

"Namun, warga tidak menyoal terkait lepasnya ke dua pria ini dan warga mengetahui, ke duanya tidak menjalani program rehabilitasi narkoba, " ungkap warga.

Selanjutnya, disebutkan bahwa, warga setempat tidak peduli, meskipun ke dua pria itu ditangkap lepas dan tidak mengikuti program rehabilitasi penyalahgunaan narkotika.

"Tapi, belakangan ini akibat ulahnya, .warga kembali merasakan keresahan dan hal ini.tidak dapat ditolerir lagi, " tegas nara sumber.

Kemudian, kalangan warga menyampaikan, agar Aparat Penegak Hukum (APH; red) segera bertindak cepat, melakukan pemberantasan jaringan pengedar narkoba di Nagori Pematang Kerasaan Rejo
 
"Saat ini si Iris Hutahaean dibantu temannya, Jimmy Silitonga warga Simpang Dosin, Nagori Marihat Bandar dan tugasnya melayani transaksi dengan pembeli , " tandas nara sumber.

Sebelumnya, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang saat dihubungi melalui pesan percakapan selular melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Hendri S Sirait merespon dan menyampaikan tanggapan atas informasi yang disampaikan warga.

Dalam pesan percakapan selularnya, Kasat Narkoba Polres Simalungun menanggapi, informasi yang disebutkan warga terkait dua orang pria (Iris dan Yanda; red) warga Nagori Pematang Kerasaan Rejo yang sebelumnya diamankan ke Mako Polres Simalungun.

"Jika ada bbrp orang yg diamankan, kemudian dibawa ke kantor polisi. Lalu dilakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan. Jika seseorang tdk ada barbut, akan dikembalikan kepada keluarganya, tentunya melalui gelar dan hrs sesuai SOP, " tulis AKP Hendri dalam pesan selular.

Masih dalam pesan selular, selanjutnya Kasat Narkoba Polres Simalungun menyampaikan tanggapannya, atas informasi yang meresahkan warga, terkait adanya aktivitas pelaku peredaran dan transaksi narkoba.

"Dlm hal ini / informasi disampaikan ini, segera kami lidik. Saya juga teruskan ke Polsek Perdagangan krn dekat dgn kantor mereka. Kami akan kerjasama dgn polsek untuk ungkap, " tutup Kasat Narkoba Polres Simalungun. Kamis (03/07/2025), sekira pukul 13.35 WIB.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |