BOGOR - Sungguh pilu nasib sebuah desa bersejarah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Desa Sukawangi, yang berdiri megah bahkan sebelum Indonesia merdeka, kini terancam dilelang. Ironisnya, ancaman ini timbul akibat ulah seorang pengusaha yang menjadikan desa ini sebagai jaminan utang ke bank pada era 1980-an. Berita mengejutkan ini diungkapkan langsung oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, dalam rapat bersama Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (16/9) lalu. Beliau tampak geram dan prihatin luar biasa menyaksikan kondisi ini.
"Desa Sukawangi, Kec. Sukamakmur, Kab. Bogor, ini ceritanya lebih seru lagi, jadi desa ini berdiri sebelum Indonesia merdeka, Tahun '80 ada seorang pengusaha pinjam uang ke bank yang dijadikan agunan desa, sekarang desa ini dilelang, sudah dikasih plang bahwa akan disita, " kata Yandri Susanto dalam rapat tersebut.
Mendengar kabar ini, hati saya sebagai seorang yang peduli terhadap kesejahteraan masyarakat desa ikut terguncang. Bagaimana mungkin sebuah wilayah yang dihuni oleh warga selama puluhan bahkan ratusan tahun bisa diperlakukan seperti barang dagangan? Ini adalah pukulan telak bagi rasa keadilan dan kemanusiaan.
Menteri Yandri Susanto mengungkapkan bahwa dirinya telah mengambil langkah serius dengan menyurati berbagai pihak terkait untuk menyelidiki tuntas kasus yang sangat meresahkan ini. Beliau juga menegaskan telah melakukan pendekatan yang tegas demi menemukan solusi. Pendekatan keras ini saya yakini diperlukan untuk membongkar praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
Lebih lanjut, Yandri Susanto melontarkan pertanyaan kritis mengenai proses pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak bank. Beliau merasa heran sekaligus kecewa bagaimana sebuah desa, yang notabene adalah wilayah permukiman warga, bisa lolos dari pemeriksaan ketat yang seharusnya dilakukan oleh institusi keuangan.
"Ini lucu tapi menyedihkan, " ucapnya, menggambarkan betapa absurdnya situasi yang terjadi. Kekecewaan dan kepedihan terpancar jelas dari nada suaranya, mencerminkan betapa beratnya beban yang diemban oleh para pejabat yang seharusnya melindungi rakyatnya.
Tak hanya ancaman lelang, masyarakat Desa Sukawangi juga dihadapkan pada ancaman penggusuran. Paparan Menteri Yandri Susanto menyebutkan bahwa wilayah desa ini merupakan kawasan hutan konsesi. Namun, warga dengan tegas menolak penggusuran, mendasarkan penolakan mereka pada fakta historis bahwa Desa Sukawangi telah ada jauh sebelum izin konsesi hutan tersebut diterbitkan.
Perjuangan warga Desa Sukawangi ini mengingatkan kita akan pentingnya menjaga kearifan lokal dan hak-hak masyarakat adat. Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua tentang perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap aset-aset desa dan pentingnya melindungi masyarakat dari praktik-praktik spekulatif yang mengorbankan kesejahteraan mereka. (PERS)