Patroli Polsek Gempol lakukan penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis yang sering disebut knalpot bising atau knlapot brong.

2 months ago 24

KAB. CIREBON — Bertempat dijalan pantura Cirebon Bandung termasuk Desa Gempol Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon, telah dilaksanakan penertiban 3 (tiga) kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Selasa 08 Juli 2025 pukul 12.30.Wib.

Polsek Gempol secara konsisten melaksanakan kegiatan penertiban terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot dengan suara bising. Penindakan terhadap knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, atau dikenal sebagai knalpot 'brong', adalah respon pihak kepolisian terhadap keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan maraknya penggunaan knalpot tersebut, terutama pada malam hari, ketika waktu istirahat menjadi sangat terganggu. Tujuan utama dari tindakan ini adalah untuk memastikan kenyamanan dan ketenangan warga di wilayah tersebut, sehingga lingkungan tetap kondusif terutama di jam-jam malam..

Sebagai informasi, aturan tentang knalpot tertulis dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009, Di dalamnya disebutkan bahwa motor berkubikasi 80-175 cc, tingkat maksimal kebisingan 80 dB, dan untuk motor di atas 175 cc maksimal bising 83 dB, hal ini juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 285.

"Anggota Polsek Gempol bukan saja mengambil langkah tegas terhadap para pengguna knalpot brong, tetapi juga memberikan himbauan dan pesan edukasi agar para pengendara tertib hukum dalam berlalu lintas demi keselamatan pribadi maupun pengguna jalan lainnya". Tutur Kompol Rynaldi Nurwan., S.H., M.H.

Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan pesan penting melalui Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan, S.H., M.H., bahwa menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) adalah hal yang sangat penting. Beliau menekankan bahwa ketenangan serta kenyamanan dalam lingkungan masyarakat harus selalu menjadi prioritas utama, Upaya tersebut membutuhkan kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |