Lebak, PublikBanten.Com Rangkasbitung - Viralnya Pemberitaan di sejumlah platform media online yang berjudul 'Diduga Pengalihan Pembelian Batik RT/RW Desa PasirBungur TA 2023 Realisasi Seragam PDH di TA 2025 yang menjadi sorotan publik.
Diketahui, anggaran seragam batik untuk RT/RW Desa Pasir Bungur Tahun 2023 sebesar Rp.7.700.000.
Namun, direalisasikan oleh Pemerintahan Desa Pasir Bungur Kecamatan Cilograng di tahun 2025, dan Ketua DPW ormas Perpam Banten mempertanyakan Transparansi dan Akuntabilitas.
Senada dengan Ketua DPW ormas Perpam Banten. Salah satu tokoh pemuda Desa Pasirbungur pun ikut angkat bicara.
Berselang beberapa pekan, Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (PC HMI-MPO) Kabupaten Lebak pun mendesak inspektorat Kabupaten Lebak untuk mengaudit Dana Desa Pasir Bungur dari tahun 2023 hingga tahun 2025.
"Ini merupakan preseden buruk bagi tata kelola keuangan Dana Desa, maka perlu kiranya Inspektorat Kabupaten Lebak untuk mengaudit seluruh mata Anggaran dari Tahun 2023-2025 Dana desa Pasirbungur Kecamatan Cilograng, " kata Ketua PC HMI-MPO pada tim media, Jumat (8/8) kemarin.
Lanjut Ketua PC HMI-MPO, "tidak bisa alasan nya sudah ada jalan musyawarah saja menjadi dasar realisasi dana desa lewat tahun. Kemana uang itu selama 1 tahun setengah, apakah dipakai oleh oknum kades dulu dan bagaimana sistem pelaporan Adminstrasi dan juga Validasinya di tingkat kecamatan, jangan - jangan ada dugaan Asal Bapa Senang, " sindir Kandi Ketua PC HMI-MPO
Menurut kandi, kami selaku OKP kemahasiswaan akan terus mengawal proses ini Bila tak digubris maka akan bikin Laporan Pengaduaan ke Kementerian supaya di evaluasi secara menyeluruh.
Kandi berharap, hal ini jangan jadi acuan pembenaran karena dugaan nya sudah terlihat secara kasat mata, mulai dari penganggaran Seragam Batik menjadi PDH itu sangat jelas. tambah lagi anggaran sudah ada tahun 2023, kenapa realisasinya 2025 itupun berubah menjadi Seragam PDH.
"Bukan soal nominal anggaran kecil atau besarnya, yang ditanya terkait realisasinya. Anggaran tahun 2023 disiapkan untuk pengadaan batik dan realisasi kok tahun 2025 berubah menjadi PDH. Ini merupakan perbuatan tercela dan harus dipertanggung jawabkan dunia dan Akhirat kelak, " tungkasnya. (Tim media*Red)
pc hmi-mpo lebak desak inspektorat kabupaten lebak audit dana desa pasir bungur
Copyright © 2021 INDONESIASATU.ID - All Rights Reserved.