GORONTALO - Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo menjadi sasaran penyerangan dan perusakan. Dirkrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede, mengungkapkan bahwa insiden ini diduga kuat dipicu oleh tindakan arogan oknum Satpol PP terhadap seorang anggota polisi.
“Kami menghargai setiap aparat pemerintahan mempunyai tugas. Tapi, tidak membenarkan adanya sikap arogansi, dengan cara-cara seolah-olah masyarakat adalah pelaku kriminal, ” kata Maruly kepada wartawan, Selasa (8/7/2025).
Menurut Kombes Pol Maruly, akar masalahnya bermula dari insiden pengeroyokan terhadap Bripda DOL di depan sebuah kafe di Kota Gorontalo pada Minggu (6/7) dini hari, sekitar pukul 02.00 WITA. Kala itu, Bripda DOL yang sedang melintas, berhenti karena melihat keramaian.
“Saat turun dari kendaraan, salah satu petugas Satpol PP mendatangi Bripda DOL, kemudian diminta menunjukkan KTP dengan nada arogan. Kemudian diduga terjadi perdebatan, sehingga berujung pada penganiayaan dan pengeroyokan, ” ungkapnya.
Situasi memanas ketika seorang petugas Satpol PP mengeluarkan alat setrum dan menyetrum Bripda DOL. Tindakan ini menyebabkan sang anggota polisi harus dilarikan ke rumah sakit. Saya membayangkan betapa sakit dan terkejutnya Bripda DOL saat itu. Tindakan penyetruman, apalagi dilakukan di bagian leher, tentu sangat berbahaya dan tidak bisa dibenarkan.
“Yang mana alat setrum itu mungkin terlalu berlebihan bagi kami. Penyiksaan terhadap korban disetrum di bagian lehernya di kanan dan di kiri, sehingga anggota tidak dapat melaksanakan tugasnya, ” jelasnya.
Penyelidikan mendalam tengah dilakukan oleh Polda Gorontalo. Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus ini. Proses hukum diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan keadilan bagi semua pihak. Kasus ini menjadi sorotan, mengingatkan kita semua tentang pentingnya menjaga profesionalisme dan menghindari tindakan arogan, terutama bagi aparat penegak hukum.
“Iya benar, untuk saksi-saksi sudah ada lima orang yang diperiksa, ” kata Desmont Harjendro kepada Wartawan. (polisi.id)