Reskrim Gabungan Polres dan Polsek Koto Baru Ringkus Dua Pelaku Curanmor
Dharmasraya – Aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Dharmasraya kembali berhasil diungkap. Tim Reskrim gabungan Polres Dharmasraya dan Polsek Koto Baru meringkus dua pria dewasa yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut. Penangkapan dilakukan pada Jumat (8/8/2025) di Abai, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya.
Kedua pelaku adalah AD, (42), Wiraswasta, warga Jorong Koto Gadang, Nagari Ampang Kuranji, Kecamatan Koto Baru, dan HS (44), Tani, warga Jorong Tanjung Betung, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Koto Besar.
Kapolsek Koto Baru Iptu Al-Furqan, S.H. menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil sinergi dari penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Koto Baru dengan Satreskrim Polres Dharmasraya. Yang diawali dari laporan masyarakat kepada petugas sehubungan dengan kehilangan kendaraan miliknya.
"Selepas menerima laporan secara tertulis, kami langsung berkoordinasi dengan Sat Reskirm Polres Dharmasraya untuk membuat terangnya perkara tersebut, dan alhamdulillah saat ini kami sudah bisa mengungkap kasus tersebut dengan mengamankan kedua pelaku pencurian lengkap dengan barang bukti hasil kejahatanya" ulas Kapolsek.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu (16/7/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di Jorong Pasar Koto Baru, Nagari Koto Baru. Barang yang diambil pelaku berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam tanpa nomor polisi, beserta satu lembar STNK.
" Saat ini, kita masih melakukan pendalaman terhadap kedua pelaku untuk mengungkap keterlibatan pihak lain pada saat pelaku melakukan aksinya, dan Proses penyidikan akan segera kita lakukan dengan menjerat pelaku dengan pasal 362 KUHP." Tambah Kapolsek.
Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh personilnya tersebut, diruang kerjanya ia menyampaikan
“Kami akan terus berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan, khususnya curanmor, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Dharmasraya. " ulasnya
"Dan semoga setelah kita tangkap kedua orang pelaku ini, bisa menurunkan keresahan masyarakat terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor " tambahnya sebagai penutup.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa Polres Dharmasraya selalu hadir untuk masyarakat. Tidak hanya merespons laporan, tetapi juga proaktif melakukan patroli, penyelidikan, dan penindakan demi menciptakan rasa aman.
Kehadiran aparat di lapangan diharapkan memberikan ketenangan bagi warga serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Dharmasraya.
(Berry)