BITUNG, - Polres Bitung berhasil gagalkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang akan memberangkatkan beberapa warga Kota Bitung ke Kamboja.
Kronologisnya kejadian, tanggal 5 Juli 2025 pukul 04.45 wita, Berdasarkan laporan terkait adanya anak-anak muda yang akan diberangkatkan ke Kamboja, Unit Opsnal dan Piket Sat Intelkam Polres Bitung bergerak cepar melakukan penyelidikan pulbaket.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa beberapa korban TPPO ini dihubungi oleh seseorang yang mengaku bernama Alfa Dean Cainer melalui pesan WhatsApp dan ditawari pekerjaan dengan gaji yang besar.
Korban kemudian diarahkan untuk menghubungi nomor Manager perusahaan yang mengaku bernama Koko R melalui aplikasi Telegram dan berhasil mengidentifikasi beberapaorban TPPO, yaitu berinisial ANB (24), SMR (20), AGR (19), CRK (19), dan CRS (17).
Korban diiming-imingi pekerjaan dengan gaji besar dan dijanjikan akan diberangkatkan ke Kamboja melalui jalur Bitung - Gorontalo - Jakarta - Malaysia - Kamboja.
Kapolres Bitung AKBP ALBERT ZAI., SIK., MH, melalui Kasat Intelkam Polres Bitung AKP SLAMET, saat dikonfirmasi membenarkan.
Bahwa Polres Bitung berhasil menggagalkan pemberangkatan para korban TPPO ke Kamboja, kemudian mengundang orang tua para korban untuk diberi penjelasan dan menyerahkan mereka kepada orang tua masing-masing.
Para Orang tua korban TPPO mengucapkan terima kasih kepada Polres Bitung karena telah menyelamatkan anak-anak mereka dari TPPO.
" Polres Bitung akan terus melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku TPPO guna proses hukum lebih lanjut." Tutupnya. (***)