Warga Ungkap Pengedar dan Pemasok Sabu di Rambung Susu, Begini Keterangannya

1 month ago 19

SIMALUNGUN - Jaringan peredaran dan transaksi narkotika, belakangan ini telah menjadi tren bisnis yang sangat menjanjikan keuntungan berlimpah dan kesuksesan bagi para pelakunya, terlebih jika ada setoran dan operasionalnya didukung oleh oknum penegak hukum.

Belakangan ini, masyarakat mengungkapkan, keresahan terhadap aktivitas jaringan peredaran dan transaksi narkotika di Lingkungan Rambung Susu, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (09/08/2025), sekira pukul 16.00 WIB.

"Warga di Lingkungan Rambung Susu memantau proses hukum terhadap si Suriadi alias Contong dan pasca tertangkapnya si Contong, warga mendesak pihak Kepolisian menangkap pemasok sabu tersebut, " ungkap pria bermarga Damanik dalam percakapan selularnya.

Hal ini, menjadi sorotan tajam warga Lingkungan Rambung Susu, setelah Suriadi alias Contong ditangkap berikut 30 an gram sabu. Kini, pria yang akrab dipanggil Adi Kutil sebagai gantinya. Sedangkan, pemasok sabu tersebut masih dilakoni dan dikendalikan orang yang sama. 

"Jangankan memutus mata rantai jaringan peredaran narkoba di Rambung Susu itu. Saat ini, pasokan sabu yang dikendalikan sosok bernama Danu tersebut, makin eksis ditangani oleh Adi Kutil, " terangnya.

Sebelumnya diberitakan, aktivitas pelaku peredaran sekaligus transaksi narkotika jenis sabu semakin marak dan meresahkan kalangan warga di wilayah hukum Polsek Perdagangan, Kabupaten Simalungun, Sabtu (19/07/2025), sekira pukul 09.10 WIB yang lalu.

"Jadi pertanyaan kenapa pihak Kepolisian tidak maksimal memberantas jaringan dan memutus mata rantai peredaran narkoba. Dalam kasus si Contong, pemasoknya malah mencari pengganti, " beber warga bermarga Damanik.

Antusias kalangan warga di Kelurahan Kerasaan I telah menyampaikan dukungan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian. Melakukan pemberantasan jaringan dan memutus mata rantai peredaran narkotika, mulai dari tingkat pengedar, kurir atau pemasok dan bandar.

"Meskipun pihak Kepolisian melakukan penangkapan terhadap pengedar seperti si Contong Namun, pelaku yang memiliki peran penting dalam jaringan itu bebas berkeliaran, " tegas Damanik mengakhiri.

Terpisah, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry S Sirait belum dapat dikonfirmasi dan hingga rilis berita ini dilansir ke publik, belum dapat dimintai tanggapannya.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |