Anggaran Pendidikan 2026 Naik Jadi Rp274,7 T untuk Pendidik

4 weeks ago 9

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah melakukan penyesuaian signifikan pada alokasi anggaran pendidikan yang secara langsung dinikmati oleh para guru, dosen, dan tenaga pendidik. Angka terbaru yang diajukan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 kini mencapai Rp274, 7 triliun, sebuah kenaikan substansial dari paparan awal.

Penyesuaian ini terungkap dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta pada Kamis (21/8). Sebelumnya, saat Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 pada Jumat (15/8), Sri Mulyani memaparkan angka Rp178, 7 triliun untuk pos yang sama.

"Anggaran pendidikan yang langsung dinikmati oleh dosen, guru, dan tenaga pendidik adalah Rp274, 7 triliun, " ungkap Sri Mulyani.

Perubahan besar ini dipicu oleh beberapa komponen yang sebelumnya belum terakomodasi sepenuhnya. Direktur Jenderal Anggaran, Luky Alfirman, menjelaskan bahwa perhitungan awal belum memasukkan seluruh komponen belanja pegawai untuk gaji dan tunjangan guru, dosen, dan tenaga kependidikan di seluruh daerah.

Perbedaan paling mencolok terlihat pada alokasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) aparatur sipil negara (ASN) daerah, yang direvisi dari Rp68, 7 triliun menjadi Rp69 triliun. Selain itu, terjadi lonjakan signifikan pada TPG pegawai negeri sipil (PNS), tunjangan profesi dosen (TPD) PNS, dan gaji pendidik, yang membengkak dari Rp82, 9 triliun menjadi Rp120, 3 triliun. Sementara itu, TPG non-PNS dan TPD non-PNS tetap stabil di angka masing-masing Rp19, 2 triliun dan Rp3, 2 triliun.

Kementerian Keuangan menegaskan komitmennya untuk menjaga anggaran pendidikan tetap 20 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Untuk RAPBN 2026, total anggaran pendidikan yang dialokasikan mencapai Rp757, 8 triliun.

Rinciannya, sebesar Rp253, 4 triliun akan disalurkan melalui transfer ke daerah (TKD). Dana ini mencakup berbagai kebutuhan, mulai dari tunjangan guru negeri dan swasta, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD), BOP Kesetaraan, hingga tambahan penghasilan guru.

Selanjutnya, alokasi anggaran pendidikan juga disalurkan melalui kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp243, 9 triliun. Anggaran ini akan dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Kementerian Agama (Kemenag), serta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Sosial (Kemensos).

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu penerima manfaat terbesar dari anggaran pendidikan ini, dengan alokasi Rp223, 6 triliun. Dana ini ditujukan untuk mendukung 71, 9 juta siswa dan santri di seluruh Indonesia.

Terakhir, sebesar Rp37 triliun dialokasikan untuk pembiayaan pendidikan. Dana ini akan digunakan untuk berbagai program penting, termasuk beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bagi 4.000 mahasiswa, pendanaan 452 riset, serta dukungan bagi 21 perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN BH) eksisting dan dua PTN BH baru. Selain itu, pembiayaan ini juga akan dimanfaatkan untuk revitalisasi 11.686 sekolah dan dukungan bagi sembilan sekolah unggulan. (Kabar Menteri)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |