Buronan Kripto Tertangkap Gara-gara Buang Puntung Rokok

4 weeks ago 12

SEOUL - Lima tahun menjadi buronan kasus penipuan mata uang kripto, pelarian seorang pria akhirnya terhenti. Bukan karena jejak digital yang terdeteksi, melainkan karena tindakan sepele: membuang puntung rokok sembarangan dekat sebuah stasiun kereta di Seoul. Insiden yang terjadi pada Jumat (13/6/2025) ini mengakhiri pelarian panjangnya.

Awalnya, petugas kepolisian hanya berniat menegur dan menilang pria berusia 60-an itu atas pelanggaran kebersihan. Namun, kecurigaan mulai muncul ketika tersangka memohon-mohon agar dilepaskan. Ia berulang kali meminta mereka membiarkannya pergi "hanya kali ini saja", sebuah permintaan yang jelas mencurigakan di mata penegak hukum.

Upaya tersangka untuk menghindari penangkapan semakin kentara. Ia menolak menunjukkan identitasnya, berpura-pura menerima panggilan telepon penting, bahkan mencoba menyuap petugas dengan sejumlah uang agar kasusnya dilupakan. Tindakan-tindakan ini semakin menguatkan dugaan bahwa pria tersebut menyembunyikan sesuatu yang besar.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terkuaklah identitas asli pria tersebut. Ia ternyata adalah sosok yang dicari kepolisian karena diduga telah melakukan penipuan mata uang kripto yang merugikan sekitar 1.300 orang dengan total kerugian mencapai 17, 7 miliar won (sekitar Rp230 miliar). Ia memiliki surat perintah penangkapan atas 10 dakwaan, termasuk penipuan.

Pihak kepolisian Seoul menyatakan bahwa mereka "hanya bermaksud menangkap pria itu karena membuang puntung rokok, tetapi mereka menjadi curiga ketika dia memohon agar mereka membiarkannya pergi 'hanya kali ini saja' dan mencoba melarikan diri." Kronologi ini menunjukkan bagaimana sebuah pelanggaran kecil bisa berujung pada terungkapnya kejahatan besar.

Pria yang ditangkap ini kini telah diserahkan kepada Kejaksaan Distrik Selatan Seoul yang tengah memimpin investigasi lebih mendalam terkait kasus penipuan mata uang kripto ini. Kasus ini menjadi pengingat akan maraknya kejahatan terkait mata uang kripto yang semakin meresahkan pemerintah di seluruh dunia. Menurut data dari firma analitik blockchain Chainalysis, platform mata uang kripto kehilangan $2, 2 miliar akibat pencurian pada tahun 2024, sementara aktor jahat menerima sekitar $40, 9 miliar dalam bentuk mata uang kripto.

Tahun lalu, kepolisian Korea Selatan sendiri telah menangkap lebih dari 200 orang atas dugaan pencurian senilai $240 juta, yang diyakini sebagai skema investasi mata uang kripto terbesar di negara itu. Peristiwa ini menegaskan pentingnya kewaspadaan dalam setiap transaksi digital dan investasi, sekecil apapun itu. (PERS)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |