KARO - Untuk mewujudkan komitmen Kejaksaan Republik Indonesia (RI) terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Selasa (19/08-2025) memfasilitasi percepatan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) dan pengembalian anak putus sekolah.
Kepala Kejari Karo, Darwis Burhansyah SH MH Melalui Kepala Seksi Intelejen, Dona Martinus Sebayang SH MH mengatakan, Kartu Identitas Anak (KIA) bukan hanya sekedar kartu identitas melainkan suatu instrumen penting dalam perlindungan anak.
Sebab dengan adanya KIA, anak-anak memiliki jaminan akses terhadap hak-hak dasar mereka, termasuk hak atas identitas, kesehatan, pendidikan, dan perlindungan dari berbagai bentuk kejahatan.
Selain itu, KIA juga merupakan salah satu alat yang efektif untuk melindungi hak-hak anak dan memastikan mendapatkan akses ke layanan publik.
"Dengan KIA, anak-anak memiliki identitas yang jelas, terlindungi dari kejahatan dan memiliki kesempatan untuk dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, " ujarnya.
Dikatakannya, program Adhyaksa peduli anak merupakan wujud nyata untuk dapat memberikan perlindungan hukum dan menjamin terpenuhinya hak-hak dasar anak.
“Kejaksaan berkomitmen hadir ditengah masyarakat. Tidak hanya dalam tugas penegakan hukum, namun juga dalam upaya perlindungan sosial, " ujar Dona.
Ia memastikan, setiap anak di Kabupaten Karo akan memperoleh identitas resmi melalui penerbitan KIA dan mendorong anak-anak yang putus sekolah untuk kembali mengenyam pendidikan.
"Mari sama-sama kita dorong anak-anak yang putus sekolah agar dapat kembali mengenyam pendidikan di sekolah, " ujar Kasi Intel.
Usai menyampaikan kata sambutan, sebanyak 200 lebih Kartu Identitas Anak (KIA) diserahkan secara simbolis kepada perwakilan pelajar dari berbagai sekolah.
Sementara, 16 orang anak putus sekolah berhasil diberikan pendampingan untuk kembali bersekolah melalui kerjasama dengan Dinas Pendidikan dan pihak pemerintahan Kecamatan.
Partisipasi aktif Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Camat Kabanjahe turut memperkuat kelancaran program tersebut, yang akhirnya mendapat tanggapan positif dari masyarakat.
Semoga, dengan adanya kolaborasi lintas sektor diharapkan dapat terus berlanjut. Sehingga seluruh anak di Kabupaten Karo dapat terpenuhi hak-haknya baik di bidang administrasi kependudukan maupun pendidikan.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Desy Angeline Novita br. Simamora SH, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo, Anderiasta Tarigan M.Si, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Susi Iswara Bangun SE M.Si dan Sekretaris Camat Kabanjahe, Elisa Ginting.
(Anita Theresia Manua)