Putih vs Kuning, Makna Tersembunyi Marka Jalan untuk Keselamatan Anda

1 week ago 9

INFRASTRUKTUR - Saat melaju di atas aspal, seringkali mata kita tertuju pada garis-garis pembatas jalan. Namun, pernahkah Anda benar-benar memperhatikan perbedaan warna marka jalan, terutama antara putih dan kuning? Bagi saya pribadi, ini selalu menjadi pertanyaan kecil yang sering terlintas, seolah ada kode rahasia yang tersembunyi di sana.

Ternyata, kesederhanaan warna ini memiliki makna yang jauh lebih dalam, berkaitan langsung dengan aturan lalu lintas dan tentu saja, keselamatan kita semua sebagai pengendara. Victor Assani, Ketua Bidang Road Safety and Motorsport Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), menjelaskan bahwa pengaturan warna marka jalan ini tertuang jelas dalam Peraturan Menteri Perhubungan.

"Pada Pasal 16 ayat (2) dinyatakan bahwa marka membujur yang berwarna putih dan kuning untuk jalan nasional dan pada huruf b putih untuk jalan selain jalan nasional, " kata Victor Assani kepada Kompas.com.

Lebih lanjut, dalam pasal-pasal berikutnya, detail fungsinya pun terungkap. Pasal 3 menyebutkan bahwa marka membujur berwarna kuning berupa garis utuh dan/atau garis putus-putus sebagai pembatas dan pembagi jalur, serta garis utuh sebagai peringatan tanda tepi jalur atau lajur lalu lintas sisi kanan.

Sementara itu, Pasal 4 menjelaskan bahwa marka membujur berwarna putih berupa garis putus-putus sebagai pembagi lajur dan garis utuh sebagai peringatan tanda tepi jalur atau lajur lalu lintas sisi kiri.

Dari aturan tersebut, dapat kita pahami bahwa marka kuning secara umum hadir di jalan nasional atau jalur utama yang biasanya memiliki volume lalu lintas lebih padat. Fungsinya lebih tegas sebagai penanda pembatas. Berbeda dengan marka putih yang lebih sering kita temui di jalan perkotaan atau jalan non-nasional, dengan tujuan mengatur arus lalu lintas yang mungkin lebih sederhana.

Memahami perbedaan fungsi ini krusial agar kita tidak salah menafsirkan setiap garis yang kita lihat di jalan. Kesadaran akan arti marka jalan berwarna putih dan kuning bukan hanya sekadar pengetahuan, tetapi sebuah investasi keselamatan. Ini membantu kita terhindar dari potensi bahaya akibat kesalahan interpretasi, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lain, sekaligus menghindarkan kita dari jerat sanksi tilang yang tentu tidak kita inginkan. (PERS)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |