Pesisir Selatan – Tim Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan kembali menorehkan prestasi dengan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dalam rangkaian Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Jaran Langkisau 2025.
Pelaku berinisial I (39) ditangkap di Jalan Sutan Syahrir, Painan, pada Sabtu (6/9/2025). Ia diketahui mencuri satu unit sepeda motor Suzuki Smash warna merah-silver di kawasan perladangan masyarakat Bukit RCTI, Painan.
Aksi curanmor ini dilaporkan korban pada 20 Oktober 2024 dan sejak itu, Pelaku menjadi target operasi kepolisian.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dengan nomor polisi BA 4382 GN. Kendaraan yang kini diamankan di Mapolres Pesisir Selatan sebagai barang bukti resmi.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Derry Indra SIK MH membenarkan penangkapan yang dilakukan personilnya, diruang kerjanya ia menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Polri selalu hadir untuk masyarakat. Penangkapan pelaku ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam melindungi dan memberikan rasa aman. Kami berharap keberhasilan ini bisa menurunkan keresahan masyarakat terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Pesisir Selatan, ” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan AKP m. Yogie Biantoro menjelaskan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau kasus lain yang melibatkan pelaku.
“Saat ini pelaku sudah ditahan dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga melakukan pengembangan penyidikan untuk memastikan apakah ada keterlibatan pelaku lain atau kaitannya dengan kasus curanmor di wilayah hukum Pessel, ” jelas Kasat Reskrim.
Dengan tertangkapnya pelaku, Polres Pesisir Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap tindak pidana, sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukumnya.
(Berry)